Media Australia Soroti Kisruh Hitung Cepat Pilpres

Jakarta [SUKABUMInews] - Pemilu presiden di Indonesia kembali disorot media asing. Kali ini, situs The Australian menulis, dua pasangan calon presiden-wakil presiden, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. The Australian membahas hasil quick count atau hitung cepat yang menunjukkan Jokowi-JK meraih lebih banyak suara. (Baca: 5 Alasan Dunia Sorot Pilpres Indonesia)

The Australian menulis pada Rabu, 10 Juli 2014, hasil resmi baru akan diumumkan dua pekan lagi. Jokowi tetap resah terkait dengan kecurangan yang akan terjadi terhadap integritas penghitungan suara. Namun, sesuai hasil hitung cepat, Jokowi menang tipis atas Prabowo dengan selisih presentasi 2-3 persen suara.

"Hasil hitung cepat menunjukkan Jokowi-JK sudah menang. Saya rasa untuk saat ini kita harus melindungi (hasil penghitungan suara) agar semuanya bersih, terpecaya, tanpa intervensi, dan tidak mencoba untuk mencemari harapan orang-orang," tulis The Australian mengutip perkataan Jokowi.

Sedangkan media Australia lainnya, Sydney Morning Herald, menulis tentang klaim kemenangan yang dilakukan kedua kandidat. SMH menulis, Jokowi dan Prabowo mengklaim menang dengan menggunakan penghitungan cepat surat suara yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan swasta untuk mengklaim dalam kemenangan jajak pendapat.

"Prabowo membantah bahwa klaim kemenangannya hanya berdasarkan stasiun televisi yang dimiliki oleh mitra koalisinya. Ia meminta pada para pendukungnya untuk lebih bersabar dan tenang serta menghormati penghitungan final oleh Komisi Pemilihan Umum," tulis SMH.

SMH juga memuat pendapat salah satu pengamat politik Asia Tenggara, khususnya Indonesia, dari Australian National University, Edward Aspinall. "Ed mengatakan klaim Jokowi atas kemenangannya itu sah, sedangkan Prabowo hanya berdasarkan angka-angka lembaga survei yang 'tidak terpandang' yang menggemukkan perolehan suara Prabowo," tulis SMH.

TEMPO.com |RINDU P. HESTYA | THE AUSTRALIAN | SMH

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال