PALU - Komisi Pemilihan Umum Kota Palu membongkar 621 kotak
suara Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014 menyusul gugatan kubu
Prabowo-Hatta kepada Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pemilihan umum.
Ketua Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota Palu Marwan P Angku di Palu, Kamis, mengatakan pembongkaran kotak
suara itu berdasarkan instruksi KPU Pusat.
Pembongkaran kotak suara itu
berlangsing sejak 30 Juli 2014 hingga selesai dalam beberapa hari ini.
Marwan mengatakan,
pembongkaran itu akan mengambil sejumlah dokumen di antaranya hasil
rekapitulasi suara serta daftar hadir pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara
(TPS).
Hasil pembongkaran tersebut
nantinya akan diserahkan kepada KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk selanjutnya
diberikan kepada KPU Pusat di Jakarta.
Proses pembongkaran itu
disaksikan oleh perwakilan saksi dari calon Presiden dan Calon Wakil Presiden
Prabowo Subianto dan M Hatta Rajasa, serta sejumlah pihak lainnya termasuk
aparat keamanan.
Selain KPU Kota Palu, sejumlah
KPU lain di provinsi Sulawesi Tengah juga membongkar kotak suara untuk
mengambil sejumlah dokumen yang diperlukan terkait sidang di Mahkamah
Konstitusi.
Sementara itu, Prabowo
Subianto-Hatta Rajasa unggul dengan 90.744 suara dibanding Jokowi/Jusuf Kalla
yang meraih 81.761 suara saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota
Palu.
Dalam proses rekapitulasi yang
dipimpin Ketua KPU Kota Palu Marwan P Angku itu, Prabowo-Hatta unggul di enam
kecamatan dari delapan kecamatan yang ada di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah
ini.(ma)
[Sumber: ANTARA]