Ilustrasu-Gambar |
“Kami melarang aktivitas
kendaraan besar di jalur alternatif Cikidang, karena berpotensi terjadi
kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kondisi jalan yang banyak terdapat
turunan dan tikungan curam,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Susan
Ridwan kepada Antara, Selasa (29/7/2014 ).
Menurut Ridwan,
kendaraan besar yang akan menunju Pelabuhan Ratu akan dialihkan ke jalur utama
seperti Simpang Pelabuhan Ratu di Kecamatan Cibadak atau bida melalui jalur
Lembur Situ, Kota Sukabumi.
Lebih lanjut, pihaknya juga
sudah memasang papan himbauan agar kendaraan besar tidak masuk jalur Cikidang,
selain itu kendaraan besar juga tidak diperkenankan menuju Sukabumi menggunakan
jalur ini.
Selain kendaraan besar,
kendaraan lainnya baik roda dua maupun empat yang ingin ke Pelabuhan Ratu
dengan menggunakan jalur Cikidang ini kendaraannya harus benar-benar layak
jalan seperti kopling dan khususnya rem, karena jika rem lolos resikonya
terjadi kecelakaan maut yang bisa menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
“Jalur Cikidang selain
menikung dan terdapat turunan curam, juga diapit oleh tebing dan jurang sedalam
hingga puluhan meter, sehingga jika terjadi kecelakaan resikonya jatuh korban
jiwa, maka dari itu kami hanya ijinkan kendaraan masuk jalur ini dengan kondisi
yang benar-benar layak jalan,” tambahnya.
Ridwan menghimbau
kepada para pengemudi yang tidak mengetahui kondisi jalan di jalur Cikidang ini
juga tidak dianjurkan melalui jalur yang merupakan daerah rawan terjadi
kecelakaan lalu lintas. Walaupun di jalan ini sudah dipasang rambu-rambu dan
papan peringatan serta petunjuk jalan tidak menutup kemungkinan jika si
pengemudi yang tidak paham terhadap kondisi jalan ini bisa menyebabkan
terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kami juga menghimbau
kepada pengemudi kendaraan bermotor, jika ingin melalui jalur Cikidang ini
terlebih dahulu memahami kondisi jalan dan kondisi tubuhnya juga harus
benar-benar fit, jangan sampai saat kondisi mengantuk memaksakan masuk jalur
ini,” katanya. [Red.be/Antara]
Tags
sukabumi