Cicantayan, [SUKABUMInews] - Tiga warga negara asing (WNA) diringkus petugas Polsek Cibadak, Jumat (11/7). Mereka diringkus petugas karena diduga telah melakukan perusakan terhadap masjid Al-Amanah, di Desa Lembursawah, Kec. Cicantayan, Kab. Sukabumi yang dirusak Kamis (10/7) lalu.
Ketiga WNA tersebut yakni Laurance warga Amerika Serikat, David Maclood dan Mr. Cron warga Selandia Baru. Mereka merusaknya saat warga tengah menjalankan ibadah shalat tarawih.
Menurut keterangan warga, sebelum merusak Masjid Al-Amanah, ketiga WNA tersebut terlihat dalam kondisi mabuk berat. “Mungkin ini akibat pengaruh minuman keras”, kata salah seorang warga yang identitasnya minta dirahasiakan.
Melihat sikap ketiga warga asing itu, warga sempat menegurnya. Namun, ketiganya malah balik melawan dan langsung melakukan pelemparan. Karena tidak mengindahkan teguran, akhirnya warga menghakimi ketiganya.
Beruntung ketiganya berhasil diselamatkan petugas polisi yang tengah berpatroli. Guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan, mereka kemudian diamankan dan dibawa dengan menggunakan mobil patroli menuju Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu.
Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas turut menyita satu unit mobil dengan nomor polisi B 2604 TE yang digunakan ketiganya. “Petugas juga turut mengamankan barang bukti beberapa botol minuman keras, kondom, dan surat izin tinggal dari Kementerian Hukum dan HAM RI atas nama Laurance di dalam mobil yang dibawanya. Red**