Instruksi Kadisdik Kab.Sukabumi untuk tidak menggadaikan SERGUR ,jelas
dilanggar KOMUNITAS OKNUM GURU MEDIATOR SERGUR...yg memfasilasi bagi
Guru yg ingin meminjam dana talangan dgn bunga berjalan 10s/d20%. dgn
syarat harus menggadaikan SERGUR ke BPR diluar daerah Kab.Sukabumi, Dan
dana talangan berikut bunga akan di potong langsung saat pencairan dari
BPR, dan juga akan di kenakan biayaa ADMIN 2 s/d 2,5/ peminjam. Jelas
praktek KOMUNITAS OKNUM GURU INI juga melanggar KOMPETENSI DAN KODE ETIK
. Sebagai PENDIDIK Berside job UANG RIBA.
Deddy Suryadarma
Deddy Suryadarma
Tags
suara-rakyat