Kab. SUKABUMI – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung
dalam Forum Silaturahmi Masyarakat Daerah Otonomi Baru (FSM DOB) Kabupaten
Sukabumi Utara Pro Pemekaran meminta kepada pemerintah agar pembentukan DOB
Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) segera disahkan sebelum pelaksanaan Pemilihan
Presiden (Pilpres).
Pasalnya, persyaratan untuk pemekaran Sukabumi sudah
terpenuhi.
Alasan tersebut dikemukakan Koordinator Forum Silaturahmi
Masyarakat DOB Kabupaten Sukabumi Utara Pro Pemekaran, Wilda Topan, kepada
wartawan, (15/06) Kemarin.
“Bila tidak dipenuhi maka warga mengancam untuk tidak akan
menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilpres 9 Juli mendatang,” tegas
Wilda.
Oleh karenanta, lanjut Wilda, Idealnya, pembentukan DOB
KSU sebelum pilpres.
Dikatakan, tuntutan tersebut dinilai wajar sebab semua
persyaratan yang ditetapkan dalam undnag-undang telah terpenuhi.
“Dan aspirasi pemekaran Sukabumi sudah disuarakan sejak
puluhan tahun yang lalu. Namun, prosesnya baru bisa dilakukan pada 2014,” jelasnya.
Forum Silaturahmi Masyarakat DOB merupakan lembaga
swadaya yang terdiri dari sejumlah element lanjut Wilda. Seperti unsur
organisasi masyarakat, profesional, LSM dan tokoh masyarakat.
Disinggung mengenai tujuan agar Kabupaten Sukabumi harus segera
dilakukan pemekaran, menurut Wida, karena untuk lebih meningkatkan pelayanan
publik kepada masyarakat.
“Selama ini pelayanan tidak maksimal karena wilayahnya yang terlalu luas. Dan kita tahu, wilayah
Sukabumi merupakan kabupaten terluas se-Pulau Jawa dan Bali”, kata Wida.
Oleh karenanya, menurut dia, proses pemekaran harus
diprioritaskan pemerintah.
Dilain pihak, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten
Sukabumi Cece Supena menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini belum
menerima jadwal persidangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengesahkan
RUU pemekaran Sukabumi, meski sebelumnya pembentukan DOB KSU sudah mendapatkan
persetujuan dari DPD RI. [Red**/Tedi S]