KUPANG - Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur
menginvestigasi kasus 564 warga yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap
(DPT) Pemilu Presiden 9 Juli 2014 di kabupaten Belu, wilayah perbatasan
RI-Timor Leste.
Juru Bicara Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur
Jemris Fointuna, Kamis, mengatakan investigasi yang dilakukan oleh Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Belu, di Atambua itu, untuk mencari tahu
sebab terjadinya persoalan itu.
"Menurut lembaga yang ditugasi negara melakukan
pengawasan pemilu itu, ada kejanggalan jika itu berkaitan dengan kesalahan
sistem," katanya.
Menurut Jemris, Bawaslu Nusa Tenggara Timur patut menduga
ada penyebab lain, selain alasan kesalahan sistem pendataan, yang dilontarkan
oleh Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur. "Kami butuh investigasi
lapangan untuk mendapatkan jawaban pasti dari masalah ini.
"Kami tidak lalu percaya alasan KPU," kata
Jemris.
Investigasi yang dilakukan Panwaslu, kata dia,
selanjutnya menjadi referensi bagi Bawaslu Nusa Tenggara Timur untuk mengambil
langkah antisipasi kejadian serupa di daerah lainnya.
"Kita (Bawaslu) ingin tahu duduk persoalannya agar
bisa diantisipasi kemungkinan terjadi di daerah lain," kata Jemris.
Jemris kembali mengatakan, rekomendasi akan diberikan
secepatnya ke KPU NTT, setelah dilakukan investigasi lapangan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu Marthin Bara
Lay, dalam berita acara perubahan daftar pemilih tetap pemilu presiden dan
wakil presiden tahun 2014, Kabupaten Belu, dengan nomor 23/BA/VI/2014,
menyatakan, telah terjadi perubahan DPT karena terdapat 564 orang pemilih
terdiri dari 273 pemilih laki-laki dan 291 pemilih perempuan, di TPS 2
Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, yang tidak
terekam dalam DPT.
"Meski telah dilakukan `snapshoot` namun tidak
terekapitulasi dalam model PPWP-DPT SS8 KPU," kata Ketua KPU Belu dalam
surat itu.
Dengan demikian, perubahan terhadap DPT terjadi, dari
sebelumnya yang ditetapkan 9 Juni lalu sebanyak 247.354 pemilih dengan rincian
pemilih laki-laki 119.123 dan pemilih perempuan 128.231 pemilih, menjadi total
pemilih DPT kabupaten Belu 247.918 orang, dengan jumlah pemilih laki-laki
119.396 orang dan pemilih perempuan 128.522 orang.
Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur
Maryanti Luturmas Adoe secara terpisah mengaku sedang menunggu rekomendasi
Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur untuk perubahan terhadap DPT yang
sudah ditetapkan tersebut.
Menurut dia, kesalahan ini terjadi akibat kesalahan sistem,
yakni tidak terbacanya angka atau jumlah nominal daftar pemilih tetap, namun
dari aspek identitas (nama dan alamat) tetap terdata. "Kami sudah
melaporkan hal ini ke KPU Pusat di Jakarta, dan menunggu tindak
lanjutnya," kata Maryanti.(Antara)