Bawaslu Investigasi 564 Pemilih Tak Masuk DPT

KUPANG - Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur menginvestigasi kasus 564 warga yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden 9 Juli 2014 di kabupaten Belu, wilayah perbatasan RI-Timor Leste.

Juru Bicara Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna, Kamis, mengatakan investigasi yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Belu, di Atambua itu, untuk mencari tahu sebab terjadinya persoalan itu.

"Menurut lembaga yang ditugasi negara melakukan pengawasan pemilu itu, ada kejanggalan jika itu berkaitan dengan kesalahan sistem," katanya.

Menurut Jemris, Bawaslu Nusa Tenggara Timur patut menduga ada penyebab lain, selain alasan kesalahan sistem pendataan, yang dilontarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur. "Kami butuh investigasi lapangan untuk mendapatkan jawaban pasti dari masalah ini.

"Kami tidak lalu percaya alasan KPU," kata Jemris.

Investigasi yang dilakukan Panwaslu, kata dia, selanjutnya menjadi referensi bagi Bawaslu Nusa Tenggara Timur untuk mengambil langkah antisipasi kejadian serupa di daerah lainnya.

"Kita (Bawaslu) ingin tahu duduk persoalannya agar bisa diantisipasi kemungkinan terjadi di daerah lain," kata Jemris.

Jemris kembali mengatakan, rekomendasi akan diberikan secepatnya ke KPU NTT, setelah dilakukan investigasi lapangan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu Marthin Bara Lay, dalam berita acara perubahan daftar pemilih tetap pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2014, Kabupaten Belu, dengan nomor 23/BA/VI/2014, menyatakan, telah terjadi perubahan DPT karena terdapat 564 orang pemilih terdiri dari 273 pemilih laki-laki dan 291 pemilih perempuan, di TPS 2 Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, yang tidak terekam dalam DPT.

"Meski telah dilakukan `snapshoot` namun tidak terekapitulasi dalam model PPWP-DPT SS8 KPU," kata Ketua KPU Belu dalam surat itu.

Dengan demikian, perubahan terhadap DPT terjadi, dari sebelumnya yang ditetapkan 9 Juni lalu sebanyak 247.354 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 119.123 dan pemilih perempuan 128.231 pemilih, menjadi total pemilih DPT kabupaten Belu 247.918 orang, dengan jumlah pemilih laki-laki 119.396 orang dan pemilih perempuan 128.522 orang.

Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur Maryanti Luturmas Adoe secara terpisah mengaku sedang menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur untuk perubahan terhadap DPT yang sudah ditetapkan tersebut.

Menurut dia, kesalahan ini terjadi akibat kesalahan sistem, yakni tidak terbacanya angka atau jumlah nominal daftar pemilih tetap, namun dari aspek identitas (nama dan alamat) tetap terdata. "Kami sudah melaporkan hal ini ke KPU Pusat di Jakarta, dan menunggu tindak lanjutnya," kata Maryanti.(Antara)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال