SUKABUMI – Memandang adanya ketidak adilan dalam menjalankan
fungsi dan tugasnya sebagai penegak hukum, khususnya dalam menyikapi proses hukum
terkait kasus yang menimpa korban kekerasan seksual yang di alami anak Engkus
Kusnadi (35) Warga Kampung Babakan Cimenteng RT 37/07 Desa Gunungguruh
Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.
Bait Elyas, selaku Advokat Perempuan Jawa Barat (Jabar)
sekaligus Tim Kuasa Hukum Korban, mendesak agar penegak hokum benar-benar
berlaku adil.
“Kami advokat Perempuan Jabar, bersatu melawan ketidak
adilan terhadap korban kekerasan anak dan perempuan Indonesia, khususnya kasus
di wilayah Jabar”, tegas Bait kepada SUKABUMInews, ditemui saat mendampingi
Engkus di PN Kota sukabumi, Rabu (18/06).
“Kami pun menuntut semua instansi, lembaga, aparat penegak hukum
yang terkait perkara ini agar lebih professional dalam menangani perkara/kasus
kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Sukabumi”, lanjut Bait.
Bahkan desaknya, ketua P2TP2A di semua wilayah Jabar harus
lebih arif, responsive, peduli terhadap korban kekerasan seksual yang
dinilainya sudah sangat meresahkan. “Kalu masih tidak ditangani dengan tindakan
serius, akan memicu kehancuran martabat bangsa, khususnya Jawa Barat”,
tambahnya.
Ia pun meminta agar semua pihak lebih memperhatikan hak-kak
korban dan orang tua/keluarga korban. “Tidak hanya itu, kamipun meminta agar
pelaku kekerasan seksual ini diberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya”,
tegas Bait.
“Tepakanlah pasal-pasal yang sebenarnya, ijangan asal-asalan
hingga terkesan meringankan terdakwa”, punfkasnya. [Tim***]