SUKABUMInews,
MAKASAR - Pelecehan seksual kembali dilakukan
aparat kepolisian di Makassar. Kali ini, oknum Polisi Lalulintas Polrestabes
Makassar, Ajun Inspektur (Aiptu) Sutarno dilaporkan melecehkan seorang
perempuan berinisial RT (21), warga Jalan Maccini Raya.
Kepala
Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar
(Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi, Selasa (27/5/2014) lalu
mengaku sudah mendapat informasi kasus dugaan pelecehan
yang dilakukan oknum Polantas Polrestabes Makassar yang bertugas
jaga di Pos Fly Over pada Senin (26/5/2014) malam.
"Kami
sudah dengar info tersebut dan kami prihatin atas peristiwa tersebut. Kami
komitmen untuk menindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Info dari Kasat
Lantas Polrestabes Makassar, Aiptu Sutarno sudah diamankan. Saya sudah
sampaikan ke Kasat Lantas agar segera diperiksa oleh Propam," tegas Endi.
Menurut,
informasi yang diperoleh di internal kepolisian, pelecehan terhadap RT yang
berprofesi sebagai karyawan Matahari Mall Panakukang terjadi pada Senin
(26/5/2014) malam lalu . Saat itu, korban
berboncengan motor bersama rekannya, Beti dan tidak menggunakan helm.
Motor
Mio Sporti warna hijau bernomor polisi DD 3396 QY yang kendarai korban pun
ditahan oleh Aiptu Sutarno. Sang polisi pun mengajak korban ke dalam pos, namun
korban hanya berdiri di jalan.
Lalu
Aiptu Sutarno mengancam korban dengan denda tilang. Korban pun mengaku tidak
mempunyai uang. Aiptu Sutarno kemudian meminta tilang "dibayar"
dengan cumbu saja.
Aiptu
Sutarno tiba-tiba memegang tangan dan bahu korban yang kemudian meraba-raba
dada korban. Korban pun berontak dan langsung menyelamatkan diri dengan menyeberang
jalan.
Korban
bergegas pulang ke rumah dan memberitahukan suaminya, Arman (30). Selanjutnya,
Arman melaporkan pelecehan yang dialami istrinya ke Polrestabes Makassar.
Dalam
sepekan terakhir, terdapat dua kasus pelecehan seksual yang dilakukan anggota
Polsekta Tamalate, Brigpol Arifuddin Nano dan anggota Polres Parepare, Briptu
Aris Chandra. Brigpol Arifuddin memerkosa seorang gadis berinisial G (16) yang
berprofesi sebagai buruh bangunan di Jl Metro Tanjung Bunga. Kemudian Briptu
Aris Chandra dilaporkan mencabuli lima siswa SMP di Parepare. [Red.be/Tribunnews.com]