Polrestabes Bandung Bongkar Peredaran Obat Palsu


BANDUNG - Jajaran Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang, Polrestabes Bandung, kembali mengungkap peredaran obat palsu jenis Karisoprodol yang seyogyanya digunakan sebagai obat pelemas otot.



Jumlah barang bukti obat palsu ini pun ternyata sangat fantastis, yaitu sebanyak 200.000 butir, senilai puluhan juta rupiah. Selain itu Polrestabes Bandung pun menetapkan salah seorang tersangka atas nama KY (33).



"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang yang menjualbelikan obat yang diduga palsu, di kawasan Babakan Surabaya, dan kami tindaklanjuti, ternyata benar info tersebut. Kami pun akhirnya menangkap tersangka di rumahnya," kata Kapolrestabes Bandung, Mashudi, didampingi Kasat Serse Narkoba, Mochammad Ngajib, di Makosatserse Narkoba, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, pada Senin (5/5/2014).



Mashudi mengatakan bahwa penangkapan sendiri terjadi pada akhir April lalu, dan dari tangan tersangka ini diamankan sebanyak 209 bungkus obat palsu berisi 200.000 lebih obat, senilai Rp 41.800.000. "Jadi isi masing-masing bungkusnya berisi sekitar 885 butir obat palsu," ungkapnya.



Menurut Mashudi, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari W (DPO) dengan membeli perkilogramnya Rp 200 ribu. "Oleh tersangka kemudian tablet putih jenis karisopodol tersebut dibungkus menggunakan plastik putih seberat setengah kilogram," katanya.



Mashudi juga menjelaskan bahwa sebenarnya obat jenis karisoprodol ini izin edarnya telah dicabut oleh Balai Besar pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia.


Mashudi menyebutkan, tersangka mengaku sudah mengedarkan obat-obatan jenis karisoprodol ini selama tiga bulan terakhir dan target pemasarannya ada di sekitar Kota Bandung. [SUKABUMInews/PRLM]

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال