SUKABUMI - Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota menyatakan anak yang
menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS (23) jumlahnya saat ini
menjadi 47 orang.
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan saat ini sudah ada 47 anak warga Kecamatan Citamiang yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka AS, selain itu kami juga masih menunggu hasil visum yang dilakukan oleh pihak RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman seperti dikutip Antara, Jumat (02/05).
Menurut Sulaeman, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah anak yang menjadi korban sodomi, karena diduga tidak semua laporan orang tua korban yang anaknya disodomi adapun dari mereka (korban,red) yang mengaku hanya dilecehkan saja seperti dipeluk dan dicium oleh tersangka yang juga pernah menjadi korban sodomi pada Desember 2013.
Lebih lanjut, saat ini jajaran Sat Reskrim masih terus memeriksa secara maraton terhadap anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah, karena sampai saat ini masih ada beberapa orang tua korban yang melaporkan kasus serupa kepada pihaknya.
"Untuk mengembangkan kasus ini kami juga telah memanggil pihak Dinas Pendidikan Kota Sukabumi untuk dimintai keterangan, karena seluruh korbannya adalah anak di bawah umur yang rata-rata usianya berkisar 8-13 tahun," tambahnya.
Sementara, salah seorang keluarga korban Sa mengaku dirinya baru tahu anaknya menjadi korban tidak senonoh yang dilakukan oleh tersangka setelah ada ramai-ramai warga yang mengatakan banyak anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual.
Setelah ditanya kepada anaknya sendiri ternyata, anaknya tersebut juga menjadi korban bejat AS, akhirnya warga memilih melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Seluruh korbannya adalah para tetangga dan anak-anak yang rumahnya masih satu daerah dengan tersangka yakni di Kampung Lio Santa, Kecamatan Citamiang," katanya.
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan saat ini sudah ada 47 anak warga Kecamatan Citamiang yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka AS, selain itu kami juga masih menunggu hasil visum yang dilakukan oleh pihak RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman seperti dikutip Antara, Jumat (02/05).
Menurut Sulaeman, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah anak yang menjadi korban sodomi, karena diduga tidak semua laporan orang tua korban yang anaknya disodomi adapun dari mereka (korban,red) yang mengaku hanya dilecehkan saja seperti dipeluk dan dicium oleh tersangka yang juga pernah menjadi korban sodomi pada Desember 2013.
Lebih lanjut, saat ini jajaran Sat Reskrim masih terus memeriksa secara maraton terhadap anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah, karena sampai saat ini masih ada beberapa orang tua korban yang melaporkan kasus serupa kepada pihaknya.
"Untuk mengembangkan kasus ini kami juga telah memanggil pihak Dinas Pendidikan Kota Sukabumi untuk dimintai keterangan, karena seluruh korbannya adalah anak di bawah umur yang rata-rata usianya berkisar 8-13 tahun," tambahnya.
Sementara, salah seorang keluarga korban Sa mengaku dirinya baru tahu anaknya menjadi korban tidak senonoh yang dilakukan oleh tersangka setelah ada ramai-ramai warga yang mengatakan banyak anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual.
Setelah ditanya kepada anaknya sendiri ternyata, anaknya tersebut juga menjadi korban bejat AS, akhirnya warga memilih melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Seluruh korbannya adalah para tetangga dan anak-anak yang rumahnya masih satu daerah dengan tersangka yakni di Kampung Lio Santa, Kecamatan Citamiang," katanya.