Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Kota Bandung Jilid 2

Pentolan LSM Berbuntut Penangkapan

Reporter: Bait Elyas

BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung telah menangkap seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial EM karena diduga terlibat kasus korupsi dana hibah/bansos Kota Bandung tahun 2012 dengan kerugian Negara mencapai Rp 4,5 miliar.

EM ditangkap oleh aparat Kejari Bandung di halaman Kantor Dispora Kota Bandung, Rabu (30/4/2014) sore lalu. Dari informasi yang dihimpun SUKABUMInews.com, menurut sejumlah saksi mata, saat ditangkap aparat Kejari Bandung, EM mengenakan kaos warna hitam dan celana jins serta memakai topi. Sejumlah petugas yang sebelumnya sudah disebar di lokasi penangkapan langsung mendekati dan menyergap EM saat yang bersangkutan berjalan menuju pintu masuk Kantor Dispora Kota Bandung.

Operasi penangkapan EM oleh aparat Kejari Bandung yang berbaju preman berlangsung cepat dan tidak mendapat kesulitan saat menyergap pentolan LSM di Kota Bandung itu. EM sendiri hanya kaget dan tidak menyangka akan ditangkap sore itu. Dengan tangan terborgol, EM digiring dan dimasukan ke mobil Daihatsu Terrios warna hitam D 104 KNB.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus  (Kasipidsus) Kejari Bandung Rinaldi Umar, mengatakan ia berada di lokasi saat para petugas kejaksaan menangkap EM. “Benar kami telah menangkap seseorang berinisial EM sebagai salah seorang Ketua LSM sekaligus Koordinator LSM-LSM lain yang menerima dana hibah dari Pemkot Bandung pada tahun anggaran 2012”, kata Rinaldi seperti dilansir Harian Pagi Tribun Jabar (2/5/2014)

Rinaldi mengatakan, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain LSM yang dipimpin EM, ada 29 LSM lain yang juga diselidiki oleh Kejari Bandung dalam kasus dugaan korupsi dana hibah bansos tahun 2012 Kota Bandung ini.


Menurut sumber SUKABUMInews di Kejari Bandung yang tidak mau disebutkan namanya, setelah ditangkap EM langsung dibawa ke Kantor Kejari Bandung di Jalan Jakarta dan langsung dijebloskan ke sel tahanan sampai 20 hari kedepan dan setelahnya dapat dilakukan perpanjangan penahanan bagi yang bersangkutan.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال