SIDOARJO - Calon presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara peringatan delapan tahun tragedi lumpur Lapindo di Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (29/5). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menandatangani kontrak politik dengan korban lumpur.
Isi kontrak politik tersebut di antaranya jaminan bagi warga miskin untuk mendapatkan akses kesehatan, pendidikan, perumahan yang layak, jaminan pekerjaan, serta penyelesaian kasus lumpur Lapindo.
"Dalam kasus seperti ini, negara harusnya hadir sebagai representasi dari kedaulatan rakyat. Kalau negara absen, artinya negara lupakan rakyat," ujar Jokowi di hadapan ribuan warga yang menjadi korban semburan lumpur panas Lapindo, seperti dilansir Republika Online.
Salah satu warga, Lina mengaku percaya bahwa Jokowi bisa menepati kontrak politiknya tersebut. Dia berharap, apabila Jokowi terpilih menjadi presiden, pemerintah bisa segera menyelesaikan kasus bencana semburan lumpur panas, baik dari sisi hukum, sosial dan lingkungan.
"Kami juga meminta pada pemerintah untuk segera memberikan dana talangan ganti rugi pada korban," ujar Lina yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Indonesia. [Red**/ROL]
Isi kontrak politik tersebut di antaranya jaminan bagi warga miskin untuk mendapatkan akses kesehatan, pendidikan, perumahan yang layak, jaminan pekerjaan, serta penyelesaian kasus lumpur Lapindo.
"Dalam kasus seperti ini, negara harusnya hadir sebagai representasi dari kedaulatan rakyat. Kalau negara absen, artinya negara lupakan rakyat," ujar Jokowi di hadapan ribuan warga yang menjadi korban semburan lumpur panas Lapindo, seperti dilansir Republika Online.
Salah satu warga, Lina mengaku percaya bahwa Jokowi bisa menepati kontrak politiknya tersebut. Dia berharap, apabila Jokowi terpilih menjadi presiden, pemerintah bisa segera menyelesaikan kasus bencana semburan lumpur panas, baik dari sisi hukum, sosial dan lingkungan.
"Kami juga meminta pada pemerintah untuk segera memberikan dana talangan ganti rugi pada korban," ujar Lina yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Indonesia. [Red**/ROL]