sukabumiNews - Jusuf Kalla atau JK, punya peran besar dalam
membela pengikut nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad (India, 1835-1908) yang disebut
Ahmadiyah.
Ahmadiyah adalah aliran yang dinyatakan sesat bahkan
kafir oleh para ulama tingkat organisasi Islam dunia seperti Rabithah Alam
Islami (Liga Dunia Islam), dan para ulama di negeri-negeri Islam termasuk MUI
di Indonesia. Bahkan MUI sudah memfatwakan sesatnya Ahmadiyah sampai dua kali,
dan dinyatakan, pengikutnya murtad (keluar) dari Islam. Fatwa itu sampai dua
kali, pertama zaman MUI dipimpin Buya Hamka tahun 1980-an, dan fatwa kedua pada
tahun 2005.
Anehnya, Jusuf Kalla waktu jadi Wakil Presiden, dia
membela Ahmadiyah pengikut nabi palsu itu. Ini pada hakekatnya sama dengan
membela nabi palsu. Padahal, orang yang membela nabi palsu telah diancam neraka
oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan ancaman siksanya sangat dahsyat
di neraka, hingga gigi gerahamnya saja lebih besar daripada Gunung Uhud.
Imam Ibnu Katsir dalam kitabnya Al-Bidayah wan-Nihayah
mengutip riwayat : Saef bin Umar meriwayatkan dari Thulaihah dari Ikrimah dari
Abu Hurairah dia berkata, “Suatu hari aku duduk di sisi Rasulullah bersama sekelompok
orang, di tengah kami hadir Ar-Rajjal bin Anfawah. Nabi bersabda,
إن فيكم لرجلا ضرسه في النار أعظم من أحد
“Sesungguhnya di antara kalian ada seseorang yang gigi
gerahamnya di neraka lebih besar dari Gunung Uhud.”
Kemudian aku (Abu Hurairah) perhatikan bahwa seluruh yang
dulu hadir telah wafat, dan yang tinggal hanya aku dan Ar-Rajjal. Aku sangat
takut menjadi orang yang disebutkan oleh Nabi tersebut hingga akhirnya
Ar-Rajjal keluar mengikuti Musailamah (nabi palsu, red) dan membenarkan
kenabiannya.
Sesungguhnya fitnah Ar-Rajjal lebih besar daripada fitnah
yang ditimbulkan oleh Musailamah.” Hal ini diriwayatkan oleh Ibnu Is-haq dari
gurunya, dari Abu Hurairah ra. (Lihat buku Hartono Ahmad Jaiz, Nabi-nabi
Palsu dan Para Penyesat Umat, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, mengutip
Ibnu Katsir, Al-Bidayah wan Nihayah, Maktabah Al-Ma’arif , Beirut, juz 6
halaman 323-326)
Peran yang sangat berbahaya terhadap Islam yang dilakukan
Ar-Rajjal dengan membela nabi palsu Musailamah Al-Kaddzab dan telah diancam
dengan neraka dan siksa sangat dahsyat itu kini justru ditirukan orang. Di
antaranya adalah Jusuf Kalla yang kini diusung oleh partai PDIP. Jusuf Kalla
dipasangkan sebagai cawapres (calon wakil Presiden) mendampingi Jokowi capres.
Peran Jusuf Kalla dalam membela Ahmadiyah (pengikut nabi
palsu) itu jelas nyata pada tahun 2008 ketika Jusuf Kalla menjadi Wakil
Presiden. Sebagaimana tergambar dalam buku “Cerita Azra; Biografi Cendekiawan
Muslim Azyumardi Azra”, halaman 124 yang diterbitkan Pernerbit Erlangga pada
2011 lalu.
“Pada suatu pagi, terdengar kabar bahwa tiga pihak,
Departemen Agama, Kejaksaan Agung dan Polri sepakat memaklumkan Ahmadiyah
sebagai organisasi terlarang,” lanjut Andina di halaman yang sama.
Mendengar berita itu, Mardi, langsung datang ke ruang
kerja Wakil Presiden Jusuf Kalla dan menyampaikan perkembangan ini.
Atas laporan Mardi, tulis Andina (penulis buku tersebut,
red), Wapres langsung menelpon petinggi-petinggi terkait, dan juga Ketua MUI KH
Ma’ruf Amin, untuk menyatakan bahwa kesepakatan menyatakan Ahmadiyah sebagai
organisasi terlarang adalah melanggar konstitusi.
Menurut Azuymardi, jika Ahmadiyah dinyatakan sebagai
organisasi ilegal, maka para anggota atau jemaahnya boleh diperlakukan seperti
anggota PKI pasca persitiwa 30 September 1965. “Ini jelas melanggar UUD 1945
dan HAM.”
Akhirnya, pemerintah benar-benar tidak secara tegas
melakukan pelarangan dan pembubaran terhadap organisasi Jemaat Ahmadiyah
Indonesia (JAI) seperti tuntutan umat Islam Indonesia saat itu.
Pada akhirnya maklumat tidak jadi diberlakukan. (“Cerita
Azra; Biografi Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra”, halaman 124 yang diterbitkan
Pernerbit Erlangga pada 2011 lalu, sebagaimana dikutip si online).
Menodai kesucian kota suci Makkah
Dengan gagalnya pelarangan Ahmadiyah atas jegalan yang
dilakukan Jusuf Kalla itu timbul keluhan, Indonesia negeri terbesar sedunia
jumlah umat Islamnya, ternyata justru memberi kesempatan untuk menodai kesucian
Kota Suci Makkah.
Dalam beberapa kesempatan, ketua MUI Ahmad Khalil Ridwan
berpidato prihatin, akibat tidak dilarangnya Ahmadiyah, berarti Indonesia
berperan menodai kesucian Kota Suci Makkah. Karena Ahmadiyah yang sejatinya
dilarang masuk ke Makkah, (karena kafir, sedang orang kafir dilarang masuk kota
suci Makkah), ternyata Ahmadiyah tidak jadi dilarang di Indonesia, hingga
kemungkinan dapat juga datang ke Makkah. Khalil merasa berdosa sekali, sebagai
orang Muslim bangsa Indonesia yang merupakan jumlah terbesar umat Islamnya
namun justru berperan menodai kota suci Makkah.
Pidatonya itu tanpa menyebut bahwa itu gara-gara tingkah
Jusuf Kalla yang ketika jadi Wakil Presiden mengganjal akan dilarangnya
Ahmadyah di Indonesia, atas desakan dedengkot liberal di UIN Jakarta, Azyumardi
Azra.
Kini keprihatinan Umat Islam itu ditambah lagi dengan
dicalonkannya Jusuf Kalla sebagai cawapres mendampingi capres Jokowi oleh PDIP.
Penulis: Hartono Ahmad Jaiz
(azm/arrahmah.com)