Bupati Bogor Diduga Terima Suap Rp 4,5 M – KPK Tetapkan Rachmat Yasin Sebagai Tersangka

JAKARTA, SUKABUMInews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap sebesar Rp 4,5 miliar. Rachmat Yasin diduga menerima uang secara bertahap, sebesar Rp 3 miliar diterima sebelum Yasin ditangkap dan sisanya Rp 1,5 miliar disita dari rumahnya, Rabu (7/5/2014) malam lalu.


Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan penetapan tersangka Rachmat Yasin dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan , Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014) malam. “Hasilnya KPK simpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang libatkan RY (Rachmat Yasin) selaku Bupati Bogor ditetapkan sebagai tersangka,” kata Abraham Samad
.

Rachmat Yasin disangka melanggar Pasal 12a atau b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Bupati Bogor Rachmat Yasin ditangkap pada Rabu (7/5/2014) malam lalu di kediaman pribadinya di Perumahan Yasmin, Sektor II, Jalan Wijaya Kusuma Raya Nomor 103, Curug Mekar, Bogor Barat, Kota Bogor.


Selain menangkap Rachmat Yasin di kediamannya, petugas KPK menangkap pula Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan Fransiscus Xaverius Yohan dari pihak swasta.


Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas KPK menyita uang yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Setelah penetapan tersangka, KPK akan menahan Rachmat Yasin.


Menurut dugaan sementara, kedua pejabat dan seorang pihak swasta ini terlibat transaksi serah terima uang, berkaitan dengan pengurusan izin Rancangan Umum Tata Ruang (RUTR) Bogor, Puncak dan Cianjur (Bopunjur).


Selain menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya.

Sementara, untuk proses persidangan perkara ini nanti akan dilimpahkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK ke Pengadilan Tipikor Bandung. [Red***]

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال