Bareskrim Mabes Polri Geledah BPN Kota Bandung, Bawa Sekoper Berkas

[Reporter: Bait Elyas]



BANDUNG, SUKABUMInews - Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akhirnya selesai melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung, di Jalan Soekarno-Hatta, Senin (19/5/2014) lalu. Sembilan orang penyidik keluar dari Kantor BPN Kota Bandung sekitar pukul 15.00 WIB.



Penggeledahan sendiri mulai dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Usai keluar dari ruangan, tim terlihat membawa sejumlah dokumen.



"Tadi dokumen yang dibawa sebanyak satu koper," tutur salah satu polisi wanita yang ikut menggeledah, AKBP Aneke.



Dari pantauan di lokasi penggeledahan, sembilan orang memakai rompi cokelat muda dengan tulisan 'Polisi' di bagian punggungnya. Mereka adalah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Di Tipikor) Bareskrim Polri.



Dalam penggeledahan yang dilakukan, Aneke bertindak sebagai ketua tim. Namun ia enggan berkomentar panjang. Dia meminta keterangan jelasnya ditanyakan kepada Kasubdit II Dit Tipikor Bareskrim Polri Kombes Djoko Poerwanto.



"Tanyakan saja ke Kombes Djoko," ujar Aneke.



Informasi dihimpun, penggeledahan di kantor BPN Kota Bandung itu berkaitan ditetapkannya tersangka yaitu oknum eks penyidik Tipikor Bareskrim Polri inisial AS. AS yang kini berpangkat Kompol bemasalah dengan kasus ditanganinya pada 2008 lalu soal perkara yang menyeret pengusaha tekstil asal Bandung, Lim Tjing Hu alias Kung Hu (68).



Dalam perkembangan penyidikan, ternyata penyidik menemukan keterlibatan AS dalam kasus disidiknya. AS diduga memalsukan tanda tangan surat pembatalan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 1107 milik King Ho. Modusnya ialah membuat surat permohonan pencabutan sertifikat tanah atau SHM nomor 1107 ke kantor BPN Kota Bandung.


Dalam proses penangguhan penahanan King Ho, tersangka AS memaksa King Ho untuk menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan penangguhan penahanan. [Red****/galamedia.com]

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال