Kota Sukabumi
- Sebanyak 94 TPS yang tersebar di 7 kecamatan Kota Sukabumi, Minggu
(12/04/2014) besok akan melakukan coblos ulang. Itu terjadi lantaran ada
kesalahan surat suara DPRRI yang tertukar (nyasar).
Dikabarkan, suarat suara yang nyasar itu yakni surat
suara DPR-RI Jabar VI (Kota Depok dan Bekasi) telah bercampur dengan surat
suara DPR-RI Dapil Jabar IV.
Ketua KPUD Kota Sukabumi, Hamzah, menuturkan untuk
Pencoblosan Suara Ulang (PSU) ini pihaknya mebutuhkan 31.811 Surat Suara
DPR-RI.
Sementara pihaknya belum memastikan berapa anggaran yang
dibutuhkan untuk PSU tersebut, “ Yang jelas pasti besar”, katnya kepada
wartawan,setelah mengadakan rapat bersama para pengurus parpol se-kota Sukabumi,
Rabu Malam (9/04) lalu.