Tujuh Kecamatan di Kota Sukabumi Coblos Ulang

Kota Sukabumi - Sebanyak 94 TPS yang tersebar di 7 kecamatan Kota Sukabumi, Minggu (12/04/2014) besok akan melakukan coblos ulang. Itu terjadi lantaran ada kesalahan surat suara DPRRI yang tertukar (nyasar).

Dikabarkan, suarat suara yang nyasar itu yakni surat suara DPR-RI Jabar VI (Kota Depok dan Bekasi) telah bercampur dengan surat suara DPR-RI Dapil Jabar IV.

Ketua KPUD Kota Sukabumi, Hamzah, menuturkan untuk Pencoblosan Suara Ulang (PSU) ini pihaknya mebutuhkan 31.811 Surat Suara DPR-RI.


Sementara pihaknya belum memastikan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk PSU tersebut, “ Yang jelas pasti besar”, katnya kepada wartawan,setelah mengadakan rapat bersama para pengurus parpol se-kota Sukabumi, Rabu Malam (9/04) lalu.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال