TANGERANG - Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Tangerang Minggu (20/4/2014) sore ricuh. Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini masih berlangsung hingga sampai saat ini.
Rapat rekapitulasi perhitungan suara ricuh pada perhitungan suara Kecamatan Neglasari. Saksi dari Partai Hanura mengatakan ada kecurangan pada PPK Neglasari.
"Saya merasa tidak diberi undangan sebagai saksi saat PPK melaksanakan rapat pleno tanggal 11 April," kata Antoni yang merupakan saksi dari Partai Hanura.
Antoni juga mengatakan melihat langsung kotak suara tidak ada gemboknya, padahal saat pleno kotak suara itu haruslah terkunci, tapi ini tidak.
Kericuhan terjadi di ruang rapat Pukul 17.30 WIB. Panwaslu Kota Tangerang Divisi Pengawasan Agus Muslim ikut meredakan kericuhan yang terjadi dalam rapat. Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane segera beraksi mengetuk palu untuk menghentikan kericuhan tersebut.