Kota Sukabumi – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota
Sukabumi meminta maaf kepada masyarakat Kota Sukabumi, khususnya Partai Politik
(Parpol) atas akan diselenggarakannya pencoblosan ulang di 94 TPS yang tersebar
di wilayah Kota Sukabumi. Untuk itu, pihaknya siap bertanggung jawab dan
digugat.
“Kami telah berusaha keras untuk menyelenggarakan
kegiatan Pileg dengan baik”, ujar Ketua KPUD Kota Sukabumi, Hamzah, kepada
SUKABUMInews, Sabtu (12/4/2014).
“Oleh karenanya kami mohon maaf dan siap digugat oleh
masyarakat”, tambahnya.
Adapun, lanjut Hamzah, Pileg ulang akan dilaksanakan hari
Minggu 13/4/2014.
Sementara hingga berita ini diturunkan, divisi logistic KPUD
Kota Sukabumi sedang sibuk merapihkan kotak suara yang akan didistribusikan.