Kota SUKABUMI - Demi mempermudah kinerja Pegawai Negeri Sipil
(PNS) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi Jawa Barat, direncanakan
kendaraan dinas baru kembali ditambah.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Ahmad Fahmi mengatakan, jumlah kendaraan dinas baru yang diperlukan telah didata. “Juga untuk mengganti kendaraan tidak layak pakai,” kata Ahmad Fahmi kepada wartawan, seperti dikutif ROL beberapa waktu lalu.
Dikatakan Fahmi, kendaraan dinas akan ditambah untuk PNS yang kerjanya di lapangan seperti lurah dan petugas di Dinas Perhubungan maupun Satuan Polisi Pamong Parja atau petugas yang setiap harinya kerja di jalan. “Itu yang menjadi target,” tuturnya.
Sedangkan tujuan yang paling utama adalah mempermudah kinerja para PNS agar tepat waktu dalam bertugas sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak tertunda atau terganggu. “Kendaraan dinas ini hanya boleh digunakan saat dinas saja dan tidak diperbolehkan untuk kepentingan pribadi yang tidak terlalu penting,” tukasnya.