Calon Legislatif (Caleg) Partai
Bulkan Bintang (PBB) Kabupaten Sukabumi akan segera diganti dengan calon PBB
lainnya, dengan kata lain akan di-PAW, jika selama ia menjadi caleg, tidak
aktif datang ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Apalagi Caleg yang sama sekali belum
pernah datang saat diundang rapat di DPC
Hal tersebut merupakan
sanksi bagi yang tidak pernah datang mengikuti rapat-rapat penting DPC yang telah
dijadualkn PBB Kabupaten Sukabumi.
Jika suatu saat ia diberi amanah, terpilih duduk di kursi DPRD Kabupaten Sukabumi, namun sebelumnya tidak pernah aktif atau datang saat diundang rapat di DPC, maka yang bersangkutan akan segera kena sanksi Penggantian Antar Waktu (PAW).
Sanksi tersebut di
ungkapkan Ketua DPC PBB Kabupaten Sukabumi, Ujang Lukman Nurfalah, S.P.dI.,
disela-sela sambutannya pada rapat koordinasi dengan para caleg PBB kabupaten
Sukabumi, membahas Pelaporan Dana Kampanye Partai Politik tahap ke-2, bertempat
di di Markas Cabang (Macab), atau yang lebih dikenal dengan DPC PBB Kabupaten
Sukabumi, Jalan Segog Kabupaten Sukabumi. Kamis (30/02/2014).
Menurut Ujang, sanksi
tersebut sudah sesuai AD/ART PBB. “Dan bagi kader atau anggota PBB, ini adalah
aturan yang tidak bisa ditawar lagi”, tegasnya.
“Jika saat jadi caleg saja
tidak pernah datang ke DPC dan susah di atur, bagaimana jika nanti sudah jadi?”,
tegas Ujang kepada wartawan.
Selain dihadiri seluruh
caleg PBB Kabupaten sukabumi dari setiap dapil, kecuali 7 orang yang tidak
hadir dengan alasan yang kurang jelas, rapat tersebut dihadiri pula oleh Ketua
KAPPU PBB Kabupaten Sukabumi, Nasir Ma’ruf, Sekretaris KAPPU, Burhanudin dan
beberapa pengurus DPC PBB Kabupaten Sukabumi. Red*
Caleg kitumah moal bener engke na oge. Keluarin saja...!
ReplyDelete