gambar-ilustrasi |
Keempat pelaku tersebut yakni, NN alias Bargo (32), Gus alias Bule(28), Yadi (26) dan Doce (32). Mereka tidak bisa berkutik saat aparat melakukan penggerebegan disebuah rumah di Kampung Cimenteng, Desa Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Dari tangan keempat pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit Infokus, 1 unit CVU dan TV 32 Inc.
“Keempat penjahat terkenal kejam, mereka tidak segan-segan menganiaya korbannya,”kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Hari Santoso, Minggu (23/2/2014)
Menurut Kapolres Sukabumi Kota, Hari Santoso, dalam melakukan aksinya, para pelaku merusak pintu dan mencongkel jendela dengan menggunakan senjata tajam. “Setelah berhasil masuk kedalam, para penjahat langsung menjarah seluruh isi rumah korban”, ujar Hari kepada wartawan.
Dikatakan Hari, saat pemilik rumah terbangun, mereka tidak segan-segan menganiayanya. “Mereka melukasi korban dengan senjata tajam”, tambahnya.
Ia menambahkan, para pelaku mengakui bahwa mereka baru dua kali melakukan aksinya. “Namum petugas masih terus mencari bukti dan keterangan dari para tersanggka”, jelasnya.
Dari laporan yang didapat dari warga, para penjahat tersebut sering menjalankan aksinya di wilayah hukum Mapolsek Gunung Guruh, disusul diwilayah Citamiang satu kali dan diwilayah Mapolsek Cisaat. [Samsudin]