Ketua MK: Tak Ada yang Bisa Intervensi Putusan MK, Siapapun Dia.



PONTIANAK - Setiap putusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi (MK), tidak ada yang bisa mengintervensi. Hal itu ditegaskan Ketua MK, Hamdan Zoelva, kepada wartawan di Kota Pontianak, Jumat (24/1/2014).

Menurut Hamdan, setiap putusan MK berdasarkan pertimbangan segala aspek dan diyakini benar.
"Kita jamin tiap putusan MK tidak ada yang mengintervensi, siapapun itu," katanya kepada wartawan seusai menjadi pemateri pada Intermediate Training (Latihan Kader 2) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pontianak di Kampus Magister Untan.

Termasuk putusan MK mengenai pemilu serentak pada 2019 mendatang, Ketua MK menegaskan, itu diputuskan secara independen tanpa intervensi siapapun. Dan, adanya pro dan kontra terhadap putusan MK menurutnya itu sudah pasti ada.

Hamdan mengatakan, terhadap putusan itu MK menyerahkan sepenuhnya kepada penilaian publik atau masyarakat. Yang terpenting, menurut dia, putusan itu secara jujur dan sudah selesai.

Ia punmenegaskan pelaksanaan putusan itu harus secara benar oleh pemerintah. "Jadi pelaksanaanya silakan oleh pemerintah. Yang pro dan kontra silakan didiskusikan," ungkapnya.

[tribunpontianak]

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال