sukabumiNews, CIREBON--Gubernur
Jawa Barat Ahmad Heryawan menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, H.
Dudung Mulyana sebagai pelaksana harian (Plh), untuk mengisi kekosongan jabatan
Bupati Cirebon. Dudung akan menjalankan tugas sehari-hari bupati sejak
berakhirnya masa jabatan Bupati Dedi Supardi pada 10 Desember 2013, sampai ada
keputusan pengangkatan Penjabat Bupati dari Menteri Dalam Negeri RI.
Hal
tersebut ditegaskan Heryawan kepada “PRLM” ketika dihubungi lewat aplikasi
pesan instan telefon pintar, Senin (9/12/2013) malam. Namun, Heryawan belum
bisa memastikan kapan Penjabat Bupati Cirebon akan diangkat dan dilantik.
“Nama-nama calon yang diusulkan sudah diajukan ke pusat, kita tinggal menunggu keputusan
saja,” katanya.
Meskipun
demikian, Heryawan meyakinkan bahwa Kabupaten Cirebon tidak akan mengalami
kekosongan kepemimpinan. Soalnya, ia sudah berinisiatif untuk menunjuk Sekda
Kabupaten Cirebon sebagai Plh Bupati Cirebon.
Dihubungi
terpisah, Sekda Kabupaten Cirebon Dudung Mulyana membenarkan penunjukan dirinya
sebagai Plh Bupati Cirebon. Ia mengaku sudah menerima pemberitahuan perihal
penunjukan dirinya itu lewat surat resmi Gubernur Jawa Barat Nomor
131/373/pem.um tertanggal 9 Desember 2013. “Suratnya sudah saya terima Selasa
siang,” ucapnya, Selasa (10/12/2013).
Dalam
surat tersebut, kata Dudung, dirinya ditunjuk sebagai Plh Bupati Cirebon,
sesuai dengan Pasal 131 ayat 4, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2005 yang
menyatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati,
Sekda melaksanakan tugas sehari-hari bupati, terhitung sejak akhir masa jabatan
bupati dan wakil bupati.
Ketika
ditanya soal kesiapan, Dudung menegaskan bahwa dirinya akan fokus untuk
mengantar Pilbup Cirebon putaran kedua sampai selesai dengan tertib, aman dan
lancar. “Untuk itu saya meminta semua elemen ikut menyukseskan Pilbup dan tetap
menjaga kondusifitas daerah,” katanya. [PLRM]