Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
Kabupaten Sukabumi Jawa Barat turut apresiasi, terkait Rancangan Undang-Undang
(RUU) Keperawatan yang akan segera disahkan. RUU tersebut kini tengah dibahas
panja DPRI.
Seperti yang dinyatakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nova Riyanti
Yusuf kepada beberapa media, RUU Keperawatan tersebut harus disahkan
selambat-lambatnya akhir 2013.
Menurut Riyanti, banyak
daerah terpencil yang tidak memiliki tenaga perawat sehingga kurang mendapat
perhatian kesehatan yang memenuhi standar. Sebab itu, dengan UU Keperawatan
diharapkan terjadi pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya di
daerah terpencil.
“Jumlah dokter yang terbatas, banyak akademi perawat yang
tidak terstandarisasi, serta banyaknya perawat yang dikriminalisasi akibat
salah penanganan medis. Itu yang menjadi spirit perlunya pemerataan pelayanan
kesehatan bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil,” tandasnya.
Lebih lanjut Nova mengatakan,
dengan UU Keperawatan ini, nantinya tenaga perawat akan mendapat pendidikan
khusus, yang diharapkan bisa membantu dokter secara profesional. “Ketika dokter
tidak ada atau dalam waktu darurat, perawat bisa mandapatkan wewenang untuk menjalankan
tugas-tugas kedokteran”, ujar Nova.
Oleh karenanya, tambah Novi, RUU ini harus disahkan
selambat-lambatnya pada akhir 2013 ini.
Sementara Ketua PPNI Kabupaten
Sukabumi Harun Alrasyid disela-sela acara Sosialisasi KLB Keracunan Pangan,
bertempat di Hotel Agusta, Kamis, (19/12) lalu mengatakan, munculnya RUU
keperawatan sangat dinanti. Namun menurutnya tidak sedikit perawat juga merasa
was-was karena kehadiran RUU itu.
“RUU tersebut dikhawatirkan akan mengancam kebebasan yang
dimiliki perawat saat ini”, kata Harun.
“Jangan sampai UU
ini malah lebih memperparah atau mempersempit gerak perawat dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat”, lanjutnya.
Namun demikian, ia yakin bahwa lahirnya UU keperawatan merupakan
rambu-rambu yang akan memperkokoh kinerja perawat sebagai sebuah perlindungan
hukum.
“Semoga saja dengan rambu-rambu tersebut akan mengikat seluruh perawat dangan aturan
sehingga otomatis lebih memahami dalam melaksanakan profesinya”, tutur Harun. “Sekali
lagi kami sangat mendukung golnya UU keperawatan,” Tandasnya. [sukabuminews/sukabumizone]
Editor: Malik AS