“Wahai orang-orang
yang beriman, telah Aku tuliskan (wajibkan) untuk kalian Shaum Ramadhan
sebagaimana telah Aku wajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, agar (dengan
melaksanakan shaum itu) kalian menjadi orang-orang yang taqwa (takut akan siksa
Allah)” . – QS.2 : 183.
Shaum bulan Ramadhan termasuk salah satu dari lima rukun
Islam. Shaum dalam bahasa Qur’an telah kita kenal dengan Puasa, yang artinya
menahan diri dari makan, minum dan bersetubuh suami istri dari mualai terbit pajar
hingga terbenam matahari (maghrib) karena menjunjung tinggi perintah Allah.
Melihat ayat diatas, perintah, peraturan puasa atau shaum
itu sendiri bukanlah peraturan yang baru diperbuat setelah Nabi Muhammad SAW.
diutus saja, melainkan sudah diperintahkan juga kepada ummat-ummat terdahulu.
Meskipun kitab-kitab sebelumnya, seperti Taurot tidak menerangkan peraturan
puasa sampai sekecil-kecilnya (mendetai), namun didalamnya ada pujian dan
anjuran kepada orang agar berpuasa.
Nabi Musa sendiri pernah puasa 40 hari. Sampai kepada zaman
kita ini orang Yahudi masih tetap melakukan puasa pada hari-hari tertentu;
puasa satu minggu sebagai peringatan hancurnya Jerusalem dan diambilnya kembali
puasa hari kesepuluh pada bulan ketujuh menurut perhitungan mereka, yang mereka
puasakan hingga malam hari. >>
Bersambung !
Tags
khazanah