sukabuminews, SUKABUMI - Seorang oknum wartwan salah satu
media online (HR) diduga telah mempermainkan sebuah lembaga pembiayaan
Baitulmaal Wattamwil (BMT) yang beralamat jalan Segog Karang Tengah Cibadak Kabupaten
Sukabumi.
Hal itu terungkap saat si oknum wartawan, tiga tahun
kebelakang mengajukan pinjaman untuk pembelian
sebuah notebook senilai kurang lebih Rp. 4 juta dengan kesepakatan ia akan
mengembalikan uang pinjamannya itu selama tiga tahun kedepan.
Menurut pihak BMT, saat itu pihaknya memberikan pinjaman dengan
memberikan barang (notebook)nya langsung. Namun sudah tiga tahun lebih hingga
kini ia belum jiga melunasinya.
“Bahkan saat ditanyakan, barangnyapun sudah tidak ada. Didapat
kabar barang tersebut telah dijualnya karena terpepet keperluan lain”, ujar Burhanudin,
Manager BMT El-Taromah kepada wartawan, baru-baru ini.
Ditambahkan, pihaknya selalu memberikan toleransi waktu
pengembalian utangnya kepada BMT. “Malah ia terkesan mempermainkan lembaga
pembiayaan kami dengan berbagai alasan”, tandasnya.
“Kalau pinjaman tersebut dilakukan kepada lembaga
pembiayaan-pembiayaan lain diluar BMT, mungkin sudah terkena bunga dan bungan
yang berlipat ganda”, tegasnya, meski dilain pihak ia mengaku bahwa oknum
wartawan tersebut telah melakukan pembayaran dengan menyicil. “Namun jumlah
cicilannya masih sangat jauh kepada menutupi utang yang sebenarnya”. Jelas
Burhanudin
Oleh karenanya pihak BMT berharap agar ia (HR) segera
melunasi utangny tersebut. “Itu merupakan kewajiban, dan BMT bukan milik
pribadi tapi milik ummat yang harus kita pelihara bersama”, katanya.
“Kalau bukan kita selaku nasabah, siapa lagi yang akan
menjaga kelangsungan BMT sebagai alternatif pembiayaan bagi masyarakat kecil
dan menegah ini”, pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, oknum wartawan tersebut tidak membantah,
dirinya masih meempunyai tunggakan kepada BMT itu, namun ia membantah jika
dirinya mermaksud untuk mempermainkan lembaga pembiayaan dalam wadah BMT itu. (Malik)