sukabuminews, SUKABUMI - Musawarah pimpinan Kecamatan (Muspika) Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi pertanyakan keberadaan ranting Organisasi Massa (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) yang ada di wilayahnya.
Kenapa tidak, keberadaan pengurus PP tersebut
seolah tidak sesuai dengan anggaran dasar anggaran rumahtangga (AD/ART) ormas,
yang seharusnya terbentuk melalui mekanisme organisasi yang benar.
“Tidak ada tembusan selembarpun kepada kami
dalam pembentukan pengurus ranting sebelumnya. Tahu-tahu ini sudah terbentuk”,
ujar Kapten Sulur, Danramil Jampang Tengah, kepada SUKABUMInews, belum lama ini.
Yang paling dipertanyakan, masyarakat terutama
para pengusaha di wilayahnya, pengurus Ranting PP tersebut, mengajukan proposal-proposal
kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Jampang Tengah yang notabene sudah
direkomendasi oleh pihak Muspika.
Alhasil proposal yang mereka ajukan disetujui oleh perusahaan, karena bukti legalitas pemberi proposal cukup meyakinkan dengan stempel yang ditandatangani ketua rantingnya.
Alhasil proposal yang mereka ajukan disetujui oleh perusahaan, karena bukti legalitas pemberi proposal cukup meyakinkan dengan stempel yang ditandatangani ketua rantingnya.
“Kami akui itu suatu kecerobohan dikarenakan
cepat percaya dengan adanya stempel ranting PP tanpa ada rekomendasi atau tembusan
kepada pengurus yang ada diatasnya, yakni PAC Jampang Tengah”, papar Sulur.
Oleh karenanya , lanjut Danramil, pihaknya
merasa kecolongan perihal proposal yang disetujui perusahaan dengan dalih untuk
kepentingan masyarakat guna penyediaan sumber air bersih.
Atas kejadian tersebut, Muspika Jampang Tengah
meminta kepada asep Juanda, selaku ketua ranting PP Jampang Tengah agar
profosal yang sudah tersebar segera ditarik.
“Jika tidak, hal itu bisa memicu konflik baru
diwilayah Jampang Tengah”, tegasnya.
Dilain pihak Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PP
Jampang Tengah saat diminta tanggapan via sellulernya mengenai keberadaan
tersebut, ia mengakui adanya kepengurusan ranting PP yang diketuai oleh Asep
Juanda.” Namun saya nyatakan kepengurusan ranting yang diketuai saudara Asep
Juanda adalah ilegal. “ Tegas Dadang.