Oleh: Ust. Manatahan
(Pengasuh Yayasan Misbaahul-athfal)
Selain terdapat banyak ayat dalam al-Qur’an yang
memerintahkan manusia, terutama Mu’min agar taat kepada Allah dan Rasul-Nya,
banyak pula hadits Rasulullah SAW
terkait hal serupa.
Salah satu ayat dalam al-Qur’an itu diantaranya;
“Hai orang-orang yang
(mengaku dirinya) beriman, taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian
kepada Rasul, juga kepada orang-orang (beriman) yang berkuasa diantara kalian.
Jikalau kalian berbantahan dalam suatu urusan, hendaklah kalian kembalikan
sesuatu (urusan yang kalian bantahkan itu) kepada Allah dan Rasul-Nya, jika
kalian beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, sebagus dan
sebaik-baiknya keputusan” . (An-Nisa: 59)
Ayat tersebut mengandung perintah bahwa kita selaku orang
yang mengaku dirinya Iman (patuh disiplin terhadap ajaran Ilmu Allah, yakni
Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya) hendaklah mentaati kepada apa yang diperintah
oleh Allah dan Rasulnya.
Hampir semua orang, terutama Muslim, seluruhnya mengaku
bahwa dirinya Iman. Namun pada kenyataannya tak sedikit diantara yang mengaku
iman tersebut, tatkala disodorkan perintah-perintah Allah dengan sunnah yang di
bawa, dijabarkan dan dicontohkan Rasul-Nya, mereka enggan dan takut
melaksanakannya. Padahal mereka mengaku bahwa dirinya adalah Ahli
Sunnah. Bahkan dilengkapinya pula dengan al-Jama’ah
Terkai Penguasa yang haus ditaati, tentunya
tidak hanya sekedar penguasa pada umumnya, namun dijelaskannya dengan MINKUM, yakni penguasa muslim yang ada
ditengah-tengah kalian. Bukan muslim sekedar muslim, namun mereka yang selalu
patuh dan taat pula akan perintah Allah dan Sunnah Rasul-Nya.
Tentang perbedaan pendapat, selama jelas Rad (sumber rujukan kembali) atau dalilnya,
yakni al-Qur’an dan sunnah Rasul, sebagaimana sejarah perbedaan pendapat yang
terjadi pada 4 orang Khulafaaurrasyidiin,
yakni Sayidina Umar, Sayidina Abu Bakar Siddiq, Sayidina Utsman dan Sayidina
Ali Radiallaahu ‘anhu tentang lamanya SATU HIN.
Saat ditanya Rasulullah SAW, meski jawaban terkait lamanya
SATU HIN itu berbeda-beda, namun rasul membenarkannya dengan “Shaddaqta”, alias membenarkannya.
Sebab rujukan atau Rad keempat khulafaaurrasyidin itu tiada lain
adalah al-Qur’an dan Hadits Rasul itu sendiri.
Bagimana situasi dan kondisinya dengan sepeninggalan mereka
kini?
Allaahu a’lam.
Tags
khazanah