JPPR: KPU dan Bawaslu Terkesan Kurang Terbuka

sukabuminews, JAKARTA - Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M. Afifudin menilai adanya persaingan antara KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu 2014 mendatang. Hal itu, hanya membuat masyarakat jadi bingung dan tidak respek terhadap kedua lembaga tersebut.
 
“Mestinya antara KPU dan Bawaslu lebih mengendorkan ego masing-masing,” kata M. Afifuddin, Jakarta, Selasa (23/4).
 
Menurut Afif, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, dalam pembuatan Peraturan KPU mesti diuji publik terlebih dahulu. Pasalnya, kata Afif, selama ini KPU sering kali melakukan perubahan PKPU yang terkesan tidak serius dalam proses pembuatannya.  
 
“Yang paling penting adalah bagaimana proses pembuatan aturan itu. Karena seharusnya diuji publik dulu, jangan kalau ada masalah baru, dibongkar lagi,” ujar Afif.
 
Selain itu, KPU dan Bawaslu juga kurang terbuka pada publik. Misalkan, dalam tahapan dan pelaksanaan pemilu, publik tidak tahu bagaimana kerja mereka.
 
“Keterbukaan informasi, saat ini menjadi tuntutan publik, kalau KPU dan Bawaslu tidak bisa terbuka, maka ini bisa menjadi bom waktu,” ungkapnya. (Jay-menit.com/SUKABUMInews)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال