sukabuminews, JAKARTA - Koordinator Jaringan Pendidikan
Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M. Afifudin menilai adanya persaingan antara
KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu 2014 mendatang. Hal itu,
hanya membuat masyarakat jadi bingung dan tidak respek terhadap kedua
lembaga tersebut.
“Mestinya antara KPU dan Bawaslu lebih mengendorkan ego masing-masing,” kata M. Afifuddin, Jakarta, Selasa (23/4).
Menurut Afif, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, dalam pembuatan
Peraturan KPU mesti diuji publik terlebih dahulu. Pasalnya, kata Afif,
selama ini KPU sering kali melakukan perubahan PKPU yang terkesan tidak
serius dalam proses pembuatannya.
“Yang paling penting adalah bagaimana proses pembuatan aturan itu.
Karena seharusnya diuji publik dulu, jangan kalau ada masalah baru,
dibongkar lagi,” ujar Afif.
Selain itu, KPU dan Bawaslu juga kurang terbuka pada publik. Misalkan,
dalam tahapan dan pelaksanaan pemilu, publik tidak tahu bagaimana kerja
mereka.
“Keterbukaan informasi, saat ini menjadi tuntutan publik, kalau KPU dan
Bawaslu tidak bisa terbuka, maka ini bisa menjadi bom waktu,”
ungkapnya. (Jay-menit.com/SUKABUMInews)