Ketua Dewan Syuro PBB |
Bahkan guru besar hukum tata negara tersebut akan siap untuk begadang sampai pagi untuk mempelajari berbagai argumen hukum untuk melawan KPU.
“Bila perlu untuk mempelajari berbagai argumen hukum sampai pagi akan saya lakukan demi mematahkan argumen KPU bila mengajukan kasasi,” ujar Yusril saat sambutan di rakornas PBB, Jumat (8/3)
Yusril mengakui bahwa bila landasannya adalah argumen hukum maka pihaknya akan menang. Lain lagi bila landasannya adalah politik. Tetapi Yusril siap untuk melawan semua kungkungan politik tersebut.
“Bila dasarnya adalah argumen hukum, maka kita akan menang,” tegas Yusril.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) mengabulkan permohonan PBB untuk menjadi peserta pemilu 2014. PTTUN memerintahkan kepada KPU untuk merevisi keputusannya dan menjadikan PBB sebagai peserta pemilu. (M/001/menits.com/sukabuminews)