sukabuminews, SUKABUMI - Warga Kp. Kutamaneuh RT 10/05
Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi yang mendapatkan
bantuan rehab Rumah Tak Layak Huni (RTLH), mengeluh akibat ketidak sesuaian
dana yang diterima dengan peruntukan kebutuhan rehab rumah masing-masing
penerima. Menurut warga, dana yang diberikan pemerintah untuk perbaikan RTLH itu
sebesar Rp.10 juta/KK.
“Namun pada kenyataannya saya
hanya menerimanya dalam bentuk barang atau bahan matrial yang jika dihitung,
nilainya kurang dari Rp. 5 juta”, ungkap salah seorang warga penerima bantuan kepada
Berita Kriminal (BK), tersebut, Senin,
(04/03/2013).
Padahal seharusnya para
penerima bantuan RTLH itu masing-masing menerimanya sejumlah uang yang
dianggarkannya, yakni Rp. 10 juta. “Kalaupun dalam bentuk barang atau matrial,
itupun harus sesuai dengan nilai Rp. 10 jita itu”, tegas warga tersebut.
“Kalaupun kurang, jangan sampai terlalu jauh dengan nilai yang seharusnya
diberikan, lah”, tambahnya.
Warga yang identitasnya minta
diahasiakan itu pun mengatakan, selama proses perbaikan rumah, mereka tidak pernah mendapatkan rincian biaya yang
sudah digunakan. Padahal menurutnya, jumlah nilai rata-rata bentuk barang yang
diterimanya paling 3 juta-an.
Sementara masing-masing KK penerima bantuan, seharusnya mendapatkan Rp. 10 juta. Wargapun menginginkan, nilai Rp 10 juta itupun mereka terima langsung dalam bentuk uang.
“Yang paling kami tidak
mengerti, saat meminta kepada tukang untuk perbaikan kamar yang saya ingin
perbaiki, tukang itu mengatakan bahwa anggaranya sudah habis”, malah saya hanya
diberi bilik dan pintu kamar mandi saja”, beber sumber tersebut.
Terkait dana RTLH yang
seharusnya diberikan kepada masyarakat itu, ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas)
Desa Cikujang, Deden Sudanca, saat di konfirmasi, membantah adanya anggaran
sebesar 10 juta. Namun Deden membenarkan adanya bantuan untuk 10 KK penerima
bantuan RTLH. “Bantuan RTLH yang diberikan sudah sesuai kebutuhan rumah yang
harus diperbaiki”, tandasnya.
Dilain pihak, Kesos Kecamatan
Gununggurung melalui sekmat Kecamatan Gunungguruh, Mita mengatakan, pihaknya tidak
mengetahui adanya aliran dana bantuan
RTLH dari provinsi itu. Dia baru mendengar
setelah adanya pencairan di kantor Desa. “Lalu kami menugaskan kasi Kesos untuk
meninjau langsung ke warga yang menerima bantuan RTLH tersebut”. Ujar Sekmat.
Dengan adanya kejadian seperti
itu, warga berharap agar pemerintah melakukan evaluasi ulang dan meninjau
langsung ke lokasi sebelum mereka memberikan bantuannya. “Karena sampai saat
ini pihak Kepala Desa pun belum pernah datang untuk mengontrol hasil rehaba
rumah yang di dikerjakan atas bantuan RTLH itu. ( Teedi S/Malik)