sukabuminews, JAKARTA –
Sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan
Gubernur Jawa Barat, yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta,
Rabu (20/3) diwarnai munculnya kesaksian mengejutkan.
Diantaranya temuan adanya selebaran berisi tudingan Rieke Diah Pitaloka sebagai anak seorang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Keterangan ini dikemukakan saksi yang
dihadirkan pemohon pasangan Rieke-Teten, Farida Berlian. Di hadapan
Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Akil Mochtar, ia menyatakan menemukan
begitu banyak selebaran berisi gambar seorang perempuan dan laki-laki.
“Itu saya dapat di Pom Bensin di Jalan
Raya Sawangan Bogor yang mengarah Kompleks Sawangan Permai. Isinya
menyatakan, rakyat agamis jangan memilih pemimpin yang komunis. Tapi
dalam poster tersebut, sebagai ilustrasi hanya terdapat dua foto. Dimana
yang bergambar perempuan disebut anak PKI yang laki-laki disebut
pemimpin agamis. Dalam Pilkada Jawa Barat, calon gubernur perempuan itu
kan hanya Rieke,” ujar wanita warga Depok ini.
Farida juga mengaku mendengar adanya
kampanye hitam lain saat ini mengantarkan ibunya mengikuti ibadah
pengajian ibu-ibu PKK di Mesjid Baiturrahman, Cinere, Jawa Barat. “Saya
dengar penceramah meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada.
Dan meminta agar tidak memilih perempuan sebagai pemimpin,” katanya.
Saksi lain, Robin, juga menyatakan hal
senada. Demikian juga beberapa saksi lainnya. Atas temuan ini, mereka
merasa perbuatan tersebut jelas sangat memengaruhi pemilih. Karena
mengingat masyarakat Jawa Barat mayoritas agamis.
Rieke sendiri saat dimintai tanggapannya,
mengaku kampanye hitam tersebut benar-benar membunuh karakternya.
Padahal ia siap membangun Jawa Barat.
“Kita bahkan punya bukti rekaman dimana di
suatu tempat saya seperti disidang. Di sana saya diinterogasi. Ini
benar-benar pembunuhan karakter. Saya jawab, saya salah apa? Saya tidak
korupsi dan tidak membohongi rakyat,” katanya usai persidangan.
Selain kampanye hitam, sejumlah saksi juga
mengungkap adanya keterlibatan oknum birokrat memenangkan pasangan
incumbent Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar. Itu diduga dilakukan mulai dari
oknum bupati, camat dan dan sejumlah pejabat lainnya.
Sidang gugatan PHPU Pilkada Jawa Barat
selanjutnya, direncanakan berlangsung Jumat (22/3). Sidang lanjutan
beragendakan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dari pemohon. Hakim
juga meminta pihak termohon menyiapkan 20 saksi.(Red) **