sukabuminews, JAKARTA -
Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) telah mengundurkan dari jabatannya sebagai Presiden PKS.
Pengunduran diri tersebut terkait penahanan KPK dalam dugaan keterlibatan LHI
dalam kasus suap daging sapi impor.
Menurut Presiden PKS yang baru, Anis Matta, Luthfi juga
akan mengundurkan diri dari anggota DPR. "Kita akan tunggu satu dua hari.
Saya sendiri mengundurkan diri dari DPR," kata Anis di Kantor DPP PKS,
Jakarta, Jumat (1/2/2013).
Sebagimana diketahui, Lutfi dsangka telah melanggar Pasal 12 huruf a
atau b, Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor jo
Pasal 55 aytat 1 ke-1 KUHP. Yakni menerima suap Rp 1 miliar terkait
pengurusan daging sapi impor PT Indoguna Utama (PT IU). Roy **