sukabuminews, SUKABUMI - Sejak awal dibangunnya Kantor Desa Cikujang , kecamatan Gunungguruh,
kabupaten Sukabumi, yakni tahun 1982 hingga awal tahun 2013 ini belum pernah
direhab. Menurut informasi hal itu disebabkan Kepala Desa (kades) sebelumnya
belum pernah mendapat bantuan untuk renofasi kantor Desa tersebut. Secara
otomatis kondisi bangunan kantor desa itu sudah terlihat tua dan kurang layak ditempati.
“Berkat bantuan dari pemerintah dan hasil swadaya masyarakat,
alhamdulillah Februari 2013 ini kantor kami
bisa diperbaiki”, ujar Kades Cikujang, Heni Mulyani, kepada SUKABUMINEWS, Rabu (6/2/2013).
Dia juga mengatakan, selain dari dana swadaya masyarakat,
pihaknya juga mendapat bantuan dari pemerintah provinsi melalui dana aspirasi. “Para
pengusaha yang ada disekitar desa inipun cukup membantu terlaksananya rehab
kantor desa ini”, tambah Heni.
Dilain pihak ketua Badan Pengawas Desa (BPD) Cikujang,
Asep Safari, mengungkapkan, kondisi atap kantor desa sebelumnya memang sudah
rapuh dan hampir ambruk. “Jika ini dibiarkan akan membahayakan aparat desa yang
berada di dalamnya. Dengan demikian akan mengganggu kenyamanan kinerja mereka, bahkan bisa juga membahayakan
masyarakat yang berkunjung ke kantor desa”, jelas Asep.
Dijelaskan Asep, rehab kantor desa tersebut dikerjakan
secara swakelola oleh masyarakat dari empat kedusunan yang ada di lingkungan
desa setempat.
Sementra itu salah seorang warga Desa Cikujang, Kp
Kutamaneh RT. 10/05, Dedeh, merasa
bersyukur atas direhabnya kantor desa yang di wilayahnya. “Saya merasa bangga
karena desa kami akan kelihatan indah dipandang dari bangunan sebelumnya.
Kamipun tidak khawatir kalau kami datang kedesa, karena takut ngedadak ambruk
dan membahayakan kami”, ungkapnya dengan sedikit canda.
Sedangkan total rencana biaya yang harus dikeluarkan
untuk rehab kantor desa tersebut, menurut Kades Cikujang diperkirakan akan menghabiskan biaya sekitar
Rp. 200 jutaan. (Tedi. S)**