sukabuminews, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bawa 24
dari 34 partai, tidak lolos menjadi peserta Pemilu Legislatif 2014.
Partai-partai itu umumnya tersandung syarat verifikasi keanggotaan. Mereka tak
bisa memenuhi syarat minimum anggota di 75 persen kabupaten atau kota.
“Sebanyak 24 partai dinyatakan tidak memenuhi
syarat,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat membacakan keputusan Komisi, pada
rapat pleno, Selasa (8/1/2012) dini hari. Salah satu partai yang dinyatakan tidak
lolos adalah Partai Bulan Bintang (PBB) besutan Yusril Ihza Mahendra.
Ketua Dewan Syuro PBB itu
mengatakan partainya tak lolos hanya karena tidak memenuhi syarat verifikasi di
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Bali.
Menurut Yusril, partainya tak lolos di tiga provinsi itu karena kelalaian KPU dalam melaksanakan verifikasi faktual. Di Jawa Tengah, anggota PBB dinyatakan kurang. “Padahal, anggota kami tidak didatangi ketika verifikasi,” katanya. Yusril mengatakan partainya akan menempuh jalur hukum menggugat putusan KPU tentang partai peserta Pemilu 2014. (Red***)
Tags
dalamnegeri
headline
Partai Bulan Bintang
partaibulanbintang
politik
verifikasi faktual
Yusril Ihza Mahendra