PBB Tak Lolos Verifikasi, Yusril Akan Gugat KPU.

sukabuminews, JAKARTA  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bawa 24 dari 34 partai, tidak lolos menjadi peserta Pemilu Legislatif 2014. Partai-partai itu umumnya tersandung syarat verifikasi keanggotaan. Mereka tak bisa memenuhi syarat minimum anggota di 75 persen kabupaten atau kota.

“Sebanyak 24 partai dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat membacakan keputusan Komisi, pada rapat pleno, Selasa (8/1/2012) dini hari. Salah satu partai yang dinyatakan tidak lolos adalah Partai Bulan Bintang (PBB) besutan Yusril Ihza Mahendra.

Ketua Dewan Syuro PBB itu mengatakan partainya tak lolos hanya karena tidak memenuhi syarat verifikasi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Bali.

Menurut Yusril, partainya tak lolos di tiga provinsi itu karena kelalaian KPU dalam melaksanakan verifikasi faktual. Di Jawa Tengah, anggota PBB dinyatakan kurang. “Padahal, anggota kami tidak didatangi ketika verifikasi,” katanya. Yusril mengatakan partainya akan menempuh jalur hukum menggugat putusan KPU tentang partai peserta Pemilu 2014. (Red***)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال