Kekerasan Pada Wartawan Meningkat

sukabuminews, JAKARTA  – Setahun, kekerasan terhadap wartawan meningkat. Hal ini dipicu pemberitaan menyerang kebijakan pemerintah maupun institusi lain yang tidak pro rakyat. Karenanya, perlu pemberian advokasi kepada wartawan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pengaduan Pengaduan Masyarakat dan Pengaduan Etika Pers Dewan Pers, Agus Sudibyo, seperti diberitakan poskotanews, saat diskusi akhir tahun tentang kode etik dan kekerasaan terhadap wartawan di Universitas Prof. Dr Moestopo (Beragama).

Menurut Agus, pers di Indonesia saat ini adalah yang paling bebas dan berkembang di Asia Pasifik. Pers Indonesia hanya kalah dengan Afrika Selatan. “Begitu pesatnya perkembangan kebebasan pers di Indonesia membuat semakin rentannya aksi kekerasan terhadap para jurnalis,” ungkapnya.

WILAYAH LUAS

Agus mengatakan, angka kekerasan terhadap wartawan di Indonesia tinggi. Hal ini dinilai wajar lantaran Indonesia memiliki wilayah yang luas meliputi Sabang sampai Merauke, dengan negara kepulauan berpenduduk lebih dari 200 jiwa.

“Advokasi terhadap wartawan diberikan bila wartawannya setuju untuk diadvokasi. Kalau wartawannya diam saja mau -damai saja, ya enggak bisa diadvokasi,” sambungnya

Agus menambahkan, asosiasi wartawan juga harus membentuk lumbung dana, lantaran proses advokasi membutuhkan dana yang tidak sedikit. “Jadi kita juga harus punya dana, keperluan advokasi membutuhkan biaya banyak,” sambungnya.

Seperti diketahui, sejumlah aksi kekerasan terhadap awak media seperti tidak ada habisnya. Kekerasan tersebut seperti dialami Aryono Linggotu, 25, wartawan Koran Metro Manado tewas setelah ditusuk sekelompok orang tidak dikenal pada 25 November lalu. Pria yang akrab disapa Ryo itu meregang nyawa di kawasan Kelurahan Tikala Baru Lingkungan II, Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Kemudian di Riau, Robby, wartawan RTV, dianiaya oleh oknum TNI AU. Untungnya Robby bisa meloloskan diri, namun sampai saat ini kasusnya belum terungkap. (Red**)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال