Terkait Verifikasi Faktual: Panwas Kota Sukabumi Menyayangkan Ketidak Cocokan Data Yang Dipegang KPU Dengan Kenyataan Dilapangan.

sukabuminews, SUKABUMI - Adanya ketidak cocokan data base yang dipegang oleh KPU Kota Sukabumi dengan kenyataan dilapangan dalam menjalankan Vefikasi Faktual terhadap partai politik (Parpol) sehingga tidak sesuai dengan data si pemegang masing-masing, panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi sangat menyayangkan keberadaan tersebut.

“Sehingga kami dari Panwas tidak bisa mengakses Sistem Informasi Politik (Sipol) untuk mengawasi dari sisi Sipol teresebut”, ungkap Ketua Panwas Kota Sukabumi, Drs Eri Sunarya.
Meskipun sebetulnya, lanjut Eri, persoalan sipol bukan persoalan kota sukabumi saja, namun termasuk persoalan nasional.

“Dan nampaknya memang harus ada satu kecocokan antara data base yang ada di Sipol  dengan kenyataan yang di lapangan”, kata Eri, saat dihubungi SUKABUMI NEWS melalui selulernya, beberapa waktu lalu.
Oleh karenanya Eri mengharapkan, untuk memudahkan Panwas ikut serta dalam mengawasi perjalanan veripikasi paktual, KPU sebaiknya berupaya untuk mencari satu format yang mendekati.

“Dan saya yakin KPU sedang berusaha dan mencoba untuk melakukan verifikasi faktual yang sesuai dengan sipemegang kartu”, agar dalam perjalanannya tidak terlalu banyak mendapat kendala”, kilahnya
.
“Ada Apa dengan PBB?”

Demikian pula halnya dengan menyimpan data alamat. Ketidak sesuaian data alamat/domisili yang diberikan salah satu partai politik (parpol) yang diketahui saat KPU terjun ke lapangan,  dikhawatirkan menjadi salah satu penyebab lulus atau tidaknya partai itu dalam menempuh verifikasi parpol.

Oleh karenanya, salah satu partai politik yang mengalami ketidak sesuaian alamat adomisili yang diberikannya kepada KPU dengan catatan alamat versi KPU saat mereka terjun ke lapangan, menjadi permasalahan yang hingga kini cukup menjadi pertayaan salah satu parpol tersebut. Salah satu parpol itu, adalah Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Sukabumi. 

Menurut Ketua DPC PBB Kota Sukabumi, Agus Subagja, S.Pd.I, sejak 1998 partai nya beralamat di Jalan Pajagalan-Nyomplong. “Dan itulah alamat yang diberikan kepada KPU sejak awal. Namun Kenapa mereka mendatangi alamat nya ke Nanggeleng”, sesal Agus. “Ada apa dengan PBB?”. Tambahnya.

 “Ya, mungkin selama ini jika memiliki kepentingan yang ada kaitannya dengan partai, mereka cukup mendatangi rumah-rumah ketuanya. Dan memang selama ini saya pernah tinggal di Naggeleng, karena itu alamat istri saya”, jelas Agus.

Dilain pihak, Terkait hal itu, ketua tim verifikasi yang mendatangi PBB, H. Sukandar Bachtiar, saat diminta tanggapan mengenai ketimpangan alamat sekretariat PBB mengatakan, pihaknya memang pernah melihat alamat Kantor PBB di Nangeleng. “Ya, karena saya beralamat di sana”, katanya. “Namun setelah saya cek, ternyata disana alamat PAC”, ungkap Bachtiar.

Sehingga, tambah bachtiar, dirinya menayakan langsung dan bertemu Lurah Nanggeleng yang mengjelaskan bahwa alamat kantor sekretariat PBB adalah di Nyomplong.

Terkait hal tersebut, Bachtiar berkilah bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas mendatangi parpol dengan data alamat yang diterimanya dari KPU. (Malik)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال