“Sehingga kami dari Panwas tidak bisa mengakses Sistem Informasi Politik
(Sipol) untuk mengawasi dari sisi Sipol teresebut”, ungkap Ketua Panwas Kota
Sukabumi, Drs Eri Sunarya.
Meskipun sebetulnya, lanjut Eri, persoalan sipol
bukan persoalan kota sukabumi saja, namun
termasuk persoalan nasional.
“Dan nampaknya memang harus ada satu kecocokan
antara data base yang ada di Sipol dengan kenyataan yang di
lapangan”, kata Eri, saat
dihubungi SUKABUMI NEWS melalui selulernya, beberapa waktu lalu.
Oleh karenanya Eri mengharapkan, untuk memudahkan Panwas ikut serta
dalam mengawasi perjalanan veripikasi paktual, KPU sebaiknya
berupaya untuk mencari satu format yang mendekati.
“Dan saya yakin KPU sedang berusaha dan mencoba untuk melakukan
verifikasi faktual yang sesuai dengan sipemegang kartu”, agar dalam
perjalanannya tidak terlalu banyak mendapat kendala”, kilahnya
.
“Ada Apa dengan PBB?”
Demikian pula halnya dengan menyimpan data alamat. Ketidak sesuaian data
alamat/domisili yang diberikan salah satu partai politik (parpol) yang
diketahui saat KPU terjun ke lapangan,
dikhawatirkan menjadi salah satu penyebab lulus atau tidaknya partai itu
dalam menempuh verifikasi parpol.
Oleh karenanya, salah satu partai politik yang mengalami ketidak
sesuaian alamat adomisili yang diberikannya kepada KPU dengan catatan alamat versi
KPU saat mereka terjun ke lapangan, menjadi permasalahan yang hingga kini cukup
menjadi pertayaan salah satu parpol tersebut. Salah satu parpol itu, adalah
Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Sukabumi.
Menurut Ketua DPC PBB Kota Sukabumi, Agus Subagja, S.Pd.I, sejak 1998
partai nya beralamat di Jalan Pajagalan-Nyomplong. “Dan itulah alamat yang
diberikan kepada KPU sejak awal. Namun Kenapa mereka mendatangi alamat nya ke
Nanggeleng”, sesal Agus. “Ada apa dengan PBB?”. Tambahnya.
“Ya, mungkin selama ini jika
memiliki kepentingan yang ada kaitannya dengan partai, mereka cukup mendatangi
rumah-rumah ketuanya. Dan memang selama ini saya pernah tinggal di Naggeleng,
karena itu alamat istri saya”, jelas Agus.
Dilain pihak, Terkait hal itu, ketua tim verifikasi yang mendatangi PBB,
H. Sukandar Bachtiar, saat diminta tanggapan mengenai ketimpangan alamat
sekretariat PBB mengatakan, pihaknya memang pernah melihat alamat Kantor PBB di
Nangeleng. “Ya, karena saya beralamat di sana”, katanya. “Namun setelah saya
cek, ternyata disana alamat PAC”, ungkap Bachtiar.
Sehingga, tambah bachtiar, dirinya menayakan langsung dan bertemu Lurah
Nanggeleng yang mengjelaskan bahwa alamat kantor sekretariat PBB adalah di
Nyomplong.
Terkait hal tersebut, Bachtiar berkilah bahwa dirinya hanya melaksanakan
tugas mendatangi parpol dengan data alamat yang diterimanya dari KPU. (Malik)