Kapolsek
Citamiang, Kompol.Sumarta saat menunjukan barang bukti motor yang terjaring razia |
sukabuminews, KOTA SUKABUMI - Sebanyak 35 personil aparat
gabungan dari 4 polsek di wilayah hukum polres sukabumi kota, yakni polsek
Sukabumi, Gunungpuyuh, Cikole dan Polsek Citamiang berhasil mengamankan belasan
kendaraan roda dua dan roda empat dalam razia yang di digelar di jalan R.Syamsudin,SH tepat di depan balai
kota sukabumi pada selasa (16/10) malam.
Menurut
kapolsek Citamiang, kompol Sumarta yang memimpin kegiatan ini menjelaskan,
dalam razia tersebut pihaknya tidak akan
segan-segan menindak tegas setiap kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat,
baik SIM maupun tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Terlebih kendaraan berkenalpot
resing yang sangat mengganggu ketentraman masyarakat umum.
“dalam
razia ini kendaraan yang kita amankan yakni yang tidak ada plat nomor polisinya
terutama berkenalpot dibobok yang menimbulkan suara bising hingga mengganggu
ketentraman masyarakat umum”,jelasnya.
Ia
menambahkan, razia yang berlangsung sekitar dua jam tersebut secara rutin
dilakukan oleh jajarannya, yang di wilayah hukum kepolisian resort sukabumi
kota.
“Kegiatan
ini secara rutin kami lakukan diberbagai titik yang berbeda dengan tujuan
sebagai antisipasi terorisme, narkoba, curanmor maupun kejahatan lainnya yang
mengganggu ketentraman masyarakat, termasuk kendaraan yang kebut-kebutan dengan
menggunakan knalpot resing. Apalagi wilayah ini sebagai pusat pemerintahan”, Jelas
Sumitra.
Dijelaskan,
belasan kendaraan yang terjaring selanjutnya akan diamankan kemapolres sukabumi
kota untuk diperoses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (isman safa)