sukabuminews, SENAYAN – Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terkesan ada obral gelar pahlawan dan tanda jasa bagi tokoh yang dianggap berjasa. Celakanya, dalam pemberian gelar itu cenderung ngawur dan ceroboh serta tidak cerah kriterianya.
“Misalnya Gubernur Sumaetera Utara Tengku Rizal Nurdin yang meninggal dalam musibah pesawat jatuh, langsung dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Padahal, masih banyak tokoh BPUPKI dan PPKI yang jelas pejuang belum dapat gelar pahlawan,” kata tokoh sepuh yang juga peneliti senior FHUI RM AB Kusuma, dalam diskusi di DPR, Rabu (5/9), terkait seminar tentang pahlawan dan penganugerahan tanda jasa yang akan digelar DPD RI, Kamis (6/9).
Menurut dia, gelar pahlawan itu lebih pantas kalau diberikan kepada pendiri negara ini, seperti Kasman Singodimejo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Prof Abdul Kahar Mudzakir. “Beliau itu bukan hanya anggota BPUPK, tapi juga pendiri RI,” ujarnya. Namun, diakuinya, tidak semua pendiri bangsa layak dijadikan pahlawan, karena ada yang menyeberang ke Belanda.
Soal pemberian tanda jasa, menurut dia, lebih aneh lagi. Negara melalui pemerintahan SBY memberi anugerah Bintang Mahaputera Utama kepada Siti Hartati Murdaya. Gelar ini lebih tinggi dari SK Trimurti yang punya jasa-jasa besar di masa Kemerdekaan RI. SK Trimurti ikut hadir dalam perumusan dan penandatanganan teks Proklamasi. “Artinya, bintang jasa Siti Hartati itu lebih tinggi dari bintang jasa Bu Trimurti. Kalau kita rasakan, kok aneh banget, sekarang obral gelaran,” ujarnya.
PRIHATIN
Ia menilai, tim pemberi gelar pahlawan dan tanda-tanda jasa sekarang ini kurang mengerti soal pengetahuan masa lalu dan kriteria yang pantas. Ia juga mengingatkan, tanda jasa yang diberikan kepada Mario Vegas Carascalao yang dulu gubernur Timtim, sampai saat ini belum dicabut. “Padahal dia jelas-jelas sudah berkhianat, tapi pemerintah tidak memperhatikan hal ini,” ujarnya.
Anggota DPD RI AM Fatwa prihatin kalau bintang jasa untuk Siti Hartati Murdaya lebih tinggi ketimbang SK Trimurti. Apalagi, sekarang Hartati sedang menghadapi tuntutan hukum terkait dugaan korupsi. “Lha kalau SK Trimurti itu kan pejuang, dia pernah jadi menteri segala. Ironis kalau membandingkan keduanya,” ujar AM Fatwa yang sudah mendapat Bintang Mahaputera Adipradana itu.
Fatwa juga mengatakan, pihaknya sedang meneliti gelar-gelar yang layak atau tidak yang selama ini sudah diberikan kepada tokoh tertentu. DPD akan memberi masukan. Ia mendukung usulan agar tokoh sekelas Kasman Singodimejo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Prof Abdul Kahar Mudzakir mendapat gelar pahlawan nasional. (sumber-poskotanews.com-winoto)