sukabuminews, JAKARTA - Keputusan Polri menarik 20 penyidik sekaligus dari KPK diyakini akan mempersulit KPK dalam upaya penuntasan kasus korupsi. Jika memang demikian, Presiden selayaknya turun tangan untuk membantu KPK.
"Kita harus melihat Polri ini sendiri bawahannya siapa, Presiden ini kan sudah punya tekad pemberantasan korupsi. Tindakan Polri yang tidak logis ini ditegur dong," kata pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, seperti dikutip detikNews, Minggu (16/9/2012) malam.
Menurut Bambang, penarikan 20 penyidik oleh Polri berpotensi menyulitkan KPK yang sedang berupaya mengungkap beberapa kasus besar termasuk kasus simulator SIM. Dia menilai Presiden SBY harus turun tangan untuk memerintahkan Polri agar mengembalikan penyidik yang sudah ditarik.
"Presiden bisa memberi arahan, jangan mereka memutuskan hubungan seperti itu, jangan sekaligus. Sambil biarlah KPK mempersiapkan diri," ujar Bambang.
Bambang menilai penarikan 20 penyidik sekaligus ini bisa membuat beberapa kasus yang sedang ditangani KPK mandek. "Kalau penyidik itu ditarik perkara-perkara yang sedang berlangsung itu jadi menggantung, perkaranya lumpuh. Keputusan Polri tidak logis," tandasnya.
Sebelumnya Polri mengirim surat pada 12 September 2012 lalu ke KPK. Mereka menarik 20 penyidik yang ditugaskan di lembaga antikorupsi itu kembali ke institusi awal. Dari 20 penyidik, ada yang sudah bertugas lama, namun ada juga baru setahun berdinas. Satu orang penyidik dipastikan sedang mengusut kasus Korlantas Polri.