sukabuminews, (SUKABUMI) - Tekait Ketidak percayaan masyarakat terhadap penegakan hukum khususnya di wilayah kabupaten sukabumi, Pengandilan Negeri Cibadak, kabupaten Sukabumi, kini telalah dan sedang berbenah diri menuju keadilan sesuai yang diharapkan masyarakat. Hal ini sejalan dengan reformasi penegakan hukum yang sedang digalakan pemerintah.
Ungkapan tersebut dikemukakan Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, kabupaten Sukabumi, Nurhadi Andun Serawai, SH, MH. kepada Wartawan, saat ditemui usai melaksanakan upacara Hari Kemerdekaan RI ke-67 bertempat di halaman PN Cibadak, beberapa waktu lalu. Upacara tersebut dipimpin ia sendiri, dihadiri para hakim dan stap Kantor PN Cibadak.
Nurhadi Juga berharap agar para hakim, khususnya di lingkungan PN Cibadak untuk tidak segan- segan memutus pekara dengan tegas dan seadil-adilnya. “Jangan melakukan hal seperti oknum bilang, ‘ada uang selesai perkara’, ujarnya. “Jdilah Hakim yang jujur dan adil”, Tandas Nurhadi.
Meski digelar dalam acara yang cukup singkat dan sederhana, namun para hakim dan stap lainnya tetap semangat mengikuti rangkaian kegiatan upacara HUT RI ke-67 tersebut.
200 Orang Warga Binaan L P Sukabumi Mendapat Remisi
Kota Sukabumi,
Sementara itu, sebanyak 200 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kls II B Sukabumi, mendapatkan remisi di HUT RI ke 67. Sedangkan 16 orang diantaranya dinyatakan bebas langsung dan bisa menjalani kehidupannya kembali di tengah-tengah masyarakat.
Kepala LP Kls II B Sukabumi, Suprapto mengatakan, bagi warga binaan yang tidak bebas langsung mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan dari 15 hari hingga 6 bulan. Saat ini jumlah warga binaan di LP Kls II B Sukabumi sebanyak 334 orang.
Sementara itu Wakil walikota Sukabumi, H. Mulyono yang hadir dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 67 di LP Kls II B Sukabumi berharap, agar warga binaan yang mendapatkan remisi bebas bisa melanjutkan hidupnya kembali dengan normal dan menjadi lebih baik.
"Saya harap mereka jangan sam[ai melakukan tindakan pidana yang dapat membuat mereka kembali lagi ke penjara, selain itu masyarakat harus bisa menerima mereka seperti biasanya," harapnya. (Malik)
Ungkapan tersebut dikemukakan Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, kabupaten Sukabumi, Nurhadi Andun Serawai, SH, MH. kepada Wartawan, saat ditemui usai melaksanakan upacara Hari Kemerdekaan RI ke-67 bertempat di halaman PN Cibadak, beberapa waktu lalu. Upacara tersebut dipimpin ia sendiri, dihadiri para hakim dan stap Kantor PN Cibadak.
Nurhadi Juga berharap agar para hakim, khususnya di lingkungan PN Cibadak untuk tidak segan- segan memutus pekara dengan tegas dan seadil-adilnya. “Jangan melakukan hal seperti oknum bilang, ‘ada uang selesai perkara’, ujarnya. “Jdilah Hakim yang jujur dan adil”, Tandas Nurhadi.
Meski digelar dalam acara yang cukup singkat dan sederhana, namun para hakim dan stap lainnya tetap semangat mengikuti rangkaian kegiatan upacara HUT RI ke-67 tersebut.
200 Orang Warga Binaan L P Sukabumi Mendapat Remisi
Kota Sukabumi,
Sementara itu, sebanyak 200 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kls II B Sukabumi, mendapatkan remisi di HUT RI ke 67. Sedangkan 16 orang diantaranya dinyatakan bebas langsung dan bisa menjalani kehidupannya kembali di tengah-tengah masyarakat.
Kepala LP Kls II B Sukabumi, Suprapto mengatakan, bagi warga binaan yang tidak bebas langsung mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan dari 15 hari hingga 6 bulan. Saat ini jumlah warga binaan di LP Kls II B Sukabumi sebanyak 334 orang.
Sementara itu Wakil walikota Sukabumi, H. Mulyono yang hadir dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 67 di LP Kls II B Sukabumi berharap, agar warga binaan yang mendapatkan remisi bebas bisa melanjutkan hidupnya kembali dengan normal dan menjadi lebih baik.
"Saya harap mereka jangan sam[ai melakukan tindakan pidana yang dapat membuat mereka kembali lagi ke penjara, selain itu masyarakat harus bisa menerima mereka seperti biasanya," harapnya. (Malik)