sukabuminewsOnline. SUKABUMI – Kepolisian Sektor (Polsek) Cisaat Kabupaten Sukabumi berhasil razia puluhan dus berisi ratusan botol minuman keras (miras). Puluhan Dus miras itu didapat dari hasil razianya ke beberapa Alfamart dan Indomart di wilayah kekuasaanya beberapa waktu lalu.
Kapolsek Cisaat, Kompol Sukamto mengatakan, hal ini dilakukan demi mengantisifasi maraknya peredaran miras dan masyarakat penggua yang berakibat kepada rawannya kejahatan. “Ini kan termasuk biak dari segala biang”, ucap sukamto. “Ini juga karena ada Perda yang melarang peredaran barang tersebut”, tambah nya. Ia juga mengatakankan, meskipun ada perda, itupun tergantung mereka mau melaksanakan atau tidak.
Dikatakan Kapolsek, sudah menjadi tanggung jawab pihaknya sebagi pelindung dan pengayom masyarakat, meski tanpa adanya laporan dari mereka. “Tatkala kami melihat barang yang dilarang, kami akan mengamankannya”, katanya.
Disinggung masalah kepentingan, seperti terjadi di beberapa daerah lain, Sukamto mengatakan, baginya tidak ada kepentingan. “Kepentingannya cuman satu, demi keamanan. Jika barang itu tidak bagus, selama payung hukumnya ada, saya tarik”, tegas Sukamto. “Orang yang mempunyai kepentingan pasti beda”, kilahnya.
Dijelaskan, dalam menjalankan dan melaksanakan aturan hukum dirinya tidak pernah berfikir kenal atau tidak dan kawan atau bukan. Sebab lanjut Sukamto, jika sudah berfikir kepentingan, semuanya akan kacau. Oleh karenanya ia berharap, jangan sampai kalah oleh kepentingan-kepentingan.(Malik)