Jasaraharja Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas.

sukabuminews, (SUKABUMI) – Jasaraharja, bersama Satlantas Polres Sukabumi mendatangi rumah korban kecelakaan lalulintan (laka lantas), yang menewaskan Ojen (75), warga kp. Cigombong Desa/Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi, guna membayarkan santunan kepada ahli waris korban Rabu siang (04/7) lalu, lewat satu hari setelah kecelakaan yang menimpa korban terjadi, yakni hari Senin (2/7).

Hadir dalam rombongan ini, penanggung jawab klaim jasa raharja perwakilan sukabumi, Toif Riyanto, penanggung jawab samsat pelabuhan ratu , Budi Pramono, Kasat lantas Polres Sukabumi,AKP. Samuji dan Kanit Laka lantas Polres Sukabumi, Ipda.Aditya


Kecalakaan lalu lintas yang menewaskan Ojen tersebut bermula saat korban menyebrangi jalan, tiba-tiba muncul sepeda motor yang dikendarai Dede Rustandi (22 tahun) warga kampung Cilandak Pojok Desa Sirnajaya Kecamatan Warungkiara. Akhirnya kecelakaanpun tidak bisa dihindarkan.

Sementara itu, proses penyerahan santunan berupa bukti transfer bank dilakukan secara simbolis oleh penanggung jawab klaim Jasa Raharja perwakilan Sukabumi,Toif Riyanto kepada kasat lantas Polres Sukabumi, AKP. Samuji dan selanjutnya diserahkan kepada ahli waris,dalam hal ini istri korban,Odah (70 tahun),disaksikan oleh keluarga korban, ketua Rukun Tetangga Setempat dan pihak keluarga pelaku penabrakan.

Dalam acara penyerahannya, penanggung jawab klaim jasa raharja perwakilan sukabumi, Toif Riyanto mengucapkan rasa bela sungkawa dan rasa duka yang sedalam-dalamnya atas musibah yang diterima oleh keluarga korban, sekaligus menyampaikan hak atas korban berupa santunan dari pihak jasa raharja kepada ahli warisnya.

“Kami dari jasa raharja sukabumi dan pihak satlantas polres sukabumi ikut berduka atas musibah yang dialami korban,mudah-mudahan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran”, ucapnya.

Toif pun menjelaskan kepada ahli waris bahwa pihaknya secara langsung menyerahkan santunan senilai 25 juta rupiah melalui transfer bank. “Semoga santunan ini bermanfaat bagi ahli waris dan kelurga korban”. Sambung Toif.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP. Samuji kepada wartawan mengatakan, untuk membantu mempercepat proses administrasi bagi setiap korban laka lantas, pihaknya sudah melakukan MoU dengan jasa raharja dan pihak terkait lainnya, melalui laporan polisi.

“Jadi sejauh ini kami sifatnya hanya membantu kelengkapan administrasi sesuai hasil olah TKP, untuk pembayaran santunan yang diberikan jasa raharja, baik kepada pihak korban maupun ahli warisnya”, ujar Kast Lantas.

“Dan Selama ini kami dari satlantas polres sukabumi sudah melakukan sinergitas, baik dengan jasa rahaja maupun pihak dinas kesehatan dan rumah sakit dalam menangani masalah korban laka lantas” Ungkapnya.

Selain itu Samujipun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika ada keterlambatan anggotanya dalam melakukan olah TKP atas pelaporan kasus kecelakaan lalu lintas. “Hal itu semata-mata bukan mempersulit pelayanan, melainkan karena jarak antara Mapolres dengan TKP yang sangat jauh’, akunya.

Untuk itu dirinya berharap, agar masyarakat dapat melaporkan setiap kejadian laka lantas melalui polsek terdekat, ataupun melalui pihak yang memiliki akses ke kepolisian.

“Saya menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap kejadian laka lantas, baik ke polsek-polsek terdekat ataupun melalui orang yang punya akses dengan kepolisian”, Tambah Samuji.

Hal ini lanjut Samuji, tiada lain untuk mempermudah proses pembayaran santuanan dari pihak jasa raharja. “Karena salah satu syarat keluarnya santunan harus ada laporan polisi”. Pungkasnya. (Isman)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال