sukabuminews, SUKABUMI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi akan kembali
menggelar razia pita cukai rokok illegal di seluruh wilayah Kota Sukabumi.
Rencananya razia tersebut akan digelar dalam waktu dekat ini, dengan
menurunkan puluhan personil Pol PP.
Kasubag TU Sat Pol PP Kota
Sukabumi Budy Hermawan mengatakan, razia pita cukai rokok illegal ini merupakan
program Dana Bagi Hasil Cukai Tembaku (DBHCT) tahun 2012, tujuannya untuk
mengeliminir seluruh rokok yang berpita cukai palsu.
“Berbagai persiapan sudah kita
lakukan, salah satunya dengan mengadakan kegiatan Bintek DBHCT bagi seluruh
personil aparat Pol PP yang bertugas di kelurahan dan kecamatan,” katanya saat
ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/4) kemarin.
Dirinya mengungkapkan
berdasarkan data kegiatan razia cukai illegal tahun 2011, dari hasil razia di
28 kelurahan di 7 kecamatan se Kota Sukabumi, berhasil disita 18 merek rokok
yang diduga berpita cukai palsu, 14 merek rokok yang tidak di pita cukai, 68
merek rokok kadaluarsa, serta 13 merek rokok yang di ragukan keaslian pita
cukainya.
“Hampir semua merek rokok yang
terkenai razia merupakan produksi local Jawa Barat dan tidak ada yang produksi
pabrikan rokok ternama. Kita hanya melakukan razia saja dengan cara mendata,
nanti hasilnya akan kita laporkan ke propinsi untuk segera ditindaklanjuti oleh
pihak bea cukai sebagai eksekutornya, ” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Tim
Pelaksana DBHCT Kota Sukabumi yang juga Kadiskoperindag Kota Sukabumi, Dudi
Fathuljawad ditempat terpisah mengatakan, razia pita cukai rokok ilegal ini
sebagai bentuk upaya kita dalam mengeliminir berbagai merek rokok yang sama
sekali menggunakan pita cukai illegal atau palsu.
“Seluruh merek rokok yang
berbentuk bungkusan maupun tembakau yang dikemas dalam plastik harus berpita
cukai, jika tidak akan kita razia,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan,
dari hasil laporan Satpol PP Kota Sukabumi tahun 2011 lalu memang yang paling
banyak pita cukainya palsu adalah merek rokok produksi lokal. (Herry)
Tags
regional