sukabumiNews, KABUPATEN SUKABUMI - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) dan Badan Koordianasi Himpunan Mahasiswa Sukabumi (BK
HIMASI), berunjuk rasa, mendatangangi Kantor Pelayana Perizinan Terpadu (BPPT)
Kabupaten Sukabumi, Senin (23/2).
Dalam
orasinya, mereka mempertanyakan kebijakan dinas yang dipandang paling
bertanggung atas maraknya toko moderen yang disebut bisnis waralaba, seperti
Indomart, Alfamart, Yomart dan sejenisnya, hingga mengakibatkan terbunuhnya secara
berantai perekonomian yang bergerak pada tatanan Usaha Kecil dan Menengah
(UKM).
“Dengan
mudahnya mereka memberikan izin. Padahal BPPT seharusnya lebih
berhati-hatidalam mengeluarkan izin”, katanya kordinator aksi, Dede Abdulatif
dihadapan para wartawan.
Dijelaskan,
sekitar 131 minimarket yang ada di Kabupaten Sukabumi dengan 10 minimarket di
tiap kecamatannya tidak memiliki Izin UsahaToko Moderen (UTM). “Mereka hanya
sebatas memiliki SIUP”, tegasnya.
Oleh
sebab itu mereka meminta pihak BPPT bertanggung jawab, karena telah melanggar
UU no. 25 tahun ’92 tentang koprasi. Kemudian lanjutnya, jika minimarket
berdekatan dengan UKM maka minimarket itu tidak sah. “Untuk itu pihak BPPT
harus meninjau ulang dan mencabut izin UTM,” tambahnya.
Selain
itu, para mahasiswa juga menuntut agar terhadap para pengusaha bisnis waralaba ada
pembinaan atau sangsi, karena menurutnya, mereka sering kali melanggar
Peraturan Presiden (perpres) no 112 tahun 2007 yang menyatakan, minimarket-minimarket
itu dibolehkan berbuka pukul 10.00 wib hingga 22.00 wib. Namun pada
kenyataannya mereka buka selama 24 jam.
Dalam
aksinya mereka sempat membakar ban bekas di tengah jalan, hingga memacetkan
kendaraan sepanjang kurang lebih satu km. setelah itu mereka memasuki halaman
Kantor BPPT bermahsud menemui Kepala kantor dinas tersebut.
Untuk
meredam agar aksi tidak anarkis, Kepala kantor BPPT Kabupaten Sukabumi, Harry
Mukharam bersedia keluar menemui dan berdialog dengan para pengunjuk rasa
dengan pengawalan penuh puluhan personil aparat dari Polres Sukabumi Kota.
Setelah
puas berdialog, para mahasiswa langsung membubarkan diri dan meninggalkan
kantor BPPT dengan tertib. (Red***)