Kota Sukabumi-sukabumionlinenews
Pemerintah Kota
Sukabumi nampaknya harus benar-benar menghimbau seluruh OPD dan aparat
wilayah untuk serius melakukan perawatan terhadap kendaraan dinasnya
masing-masing. Pasalnya dari hasil uji emisi yang dilaksanakan Kantor
Lingkungan Hidup Kota Sukabumi bekerjasama dengan Badan Pengelolaan
Lingkungan Hidup Daerah Propinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu, dari 37
kendaraan dinas roda empat yang diperiksa hanya 16 kendaraan yang lulus
emisi.
Uji emisi yang digelar
di Halaman Balaikota Sukabumi tersebut hanya berlangsung setengah hari
mulai pukul 13.00 Wib. Hasilnya dari 64 kendaraan roda empat berbahan
bakar premium dan solar yang di periksa uji emisinya, 26 kendaraan
diantaranya tidak lulus uji emisi.
"Kendaraan dinas maupun pribadi milik pegawai diperiksa uji emisinya," kata Kepala Seksi
Pengendalian Pencemaran Lingkungan Pada KLH Kota Sukabumi, Lukmanul Hakim.
Dijelaskannya, 64
kendaraan yang mengikuti uji emisi sekitar 51 kendaraan berbahan bakar
Premium dan 13
solar. Dimana, kendaraan berbahan bakar premimun yang tidak lulus uji
emisi 16 unit dan 10 jenis kendaraan berbahan bakar solar.
"Bagi
kendaraan yang tidak lulus uji, pihaknya merekomendasikan untuk diperbaiki
sistem pembakarannya di bengkel yang tersedia," ujarnya.
Digelarnya uji emisi kendaraan tersebut menurutnya, sebagai upaya untuk menekan tingkat polusi udara. Karena
pencemaran udara yang ditimbulkan oleh asap kendaraan
bermotor cukup tinggi.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, batas emisi
yang ditoleransi untuk kendaraan jenis BBM solar di bawah tahun
2007, dibawah 70 %. Sedangkan untuk kendaraan jenis BBM premium dibawah
keluaran tahun 2007, Carbon Monoksida (CO) maksimal 4.5 % dan Hydrocarbon 1.200. Sedangkan
kendaran diatas tahun 2007, kadar CO paling tinggi 1,5 % dan HC 150. (Herry)
Tags
regional