FPKS Sampaikan Nota Keberatan Pengesahan RUU Pemilu

Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menyampaikan nota keberatan (minderheit nota) atas pengesahan RUU tentang Pemilu dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis.
 
Catatan itu disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Al Muzzammil Yusuf sebagai respon atas pilihan mayoritas anggota DPR yang menghendaki sistem pemilihan umum proporsional terbuka. Sementara Fraksi PKS tetap menghendaki sistem pemilu proporsional tertutup.
 
Menurut Muzzammil, FPKS tetap pada pendiriannya untuk mengusulkan sistem pemilu proporsional tertutup karena sistem ini mendorong proses kaderisasi yang sehat dalam partai politik.
"Sehingga hanya kader-kader terbaik partai politik yang telah bekerja dan berkontribusi membangun basis partai yang akan masuk dalam lembaga legislatif baik di pusat dan di daerah," ujarnya.
 
Selain itu, lanjut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, sistem ini memungkinkan biaya pemilu yang lebih murah bagi negara, partai politik, dan calon anggota legislatif. Pemilih hanya mencoblos gambar partai politik di kertas suara, sedangkan gambar calon legislatif dapat ditempelken di bilik TPS.
 
"Sistem pemilihan umum ini memungkinkan kertas suara kecil yang berdampak pada biaya pemilihan umum yang lebih murah sehingga dapat menghemat pengeluaran APBN," ujarnya.
 
Selain itu, lanjutnya, sistem tersebut juga menutup kelemahan dari sistem proporsional terbuka, di antaranya, hilangnya rasa kebersamaan dan kerja sama di antara para calon legislatif dalam satu partai politik dan lahirnya konflik internal kader partai.
 
Demikian pula degan tindak pidana korupsi semakin tinggi pascapemilu karena calon peserta pemilu harus mengembalikan dana kampanye yang besar.(ar)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال