sukabuminews, SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi danDinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Barat menandatangani MoU pengalihan status jalan kota ke propinsidan sebaliknya. Penandatangan MoU tersebut dilakukan Walikota Sukabumi H. Mokh.Muslikh Abdussyukur dengan Kadis PU Bina Marga Provinsi Jawa Barat M. Guntor, diruang utama Rumah Dinas Walikota Sukabumi, Kamis (15/3).
Kadis PU Bina Marga Provinsi JawaBarat, M. Guntoro mengatakan, jalan Kota Sukabumi yang statusnya berumahmenjadi jalan propinsi diantaranya, Jl. Garuda, Jl. Sarasa, Jl. Sejahtera danJl. Cemerlang. Sedangkan jalan propinsi yang statusnya menjadi jalan kotayaitu, Jl. Pemuda dan Jl. Raya Pelabuhan.
“Total jalan kota yang statusnyamenjadi jalan propinsi sekitar 26,16 km dan jalan propinsi yang didrop ke KotaSukabumi sepanjang 3,49 km,” katanya.
Dijelaskannya, dari 2.191 kmjalan propinsi yang ada saat ini sekitar 259 km diantaranya berada di wilayahkota dan kabupaten Sukabumi. Sedangkan untuk di Kota Sukabumi sendiri jalannasional dan propinsi jumlahnya sama sekitar 15 km.
Lebih lanjut Guntoromengungkapkan, saat ini kondisi jalan propinsi kemantapannya sudah mencapai 95persen dan masih ada sekitar 5 persen atau 100 km yang masih dalam kondisirusak dan berlubang. Dimana masing-masing kota dan kabupaten di Jawa Baratdiperkirakan ada 4-5 km jalan propinsi yang mengalami kerusakan. “Dari total anggaran Rp. 600miliar yang ada di kami dari APBD Propinsi Jawa Barat tahun 2012, sekitar Rp.500 miliar dipergunakan untuk fisik,” ungkapnya.
Sementara itu Walikota SukabumiH. Mokh. Muslikh Abdussyukur mengharapkan, agar peralihan status jalan darikota ke propinsi atau sebaliknya, khusus menyangkut biaya pemeliharaannya untuksementara ini tetap menggunakan anggaran yang sudah ada baik itu di APBDpropinsi maupun kota.
“Meskipun statusnya beralih namununtuk pemeliharaannya tetap menggunakan anggaran yang sudah disusun pada awaltahun, baik APBD kota dan propinsi. Namun, ketika anggaran perubahan untuk pemeliharaannya jangan sampai dilupakan,”ungkapnya. (Herry)