Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Beri Kemudahan Bikin Paspor Via Android dan IOS

sukabumiNews.net. KOTA SUKABUMI – Akses untuk membuat paspor semakin mudah dengan adanya layanan antrian paspor online (apapo) berbasis website via Android dan IOS.

Informasi ini disampaikan Adi Heryadi, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi kepada sukabumiNews, ditemui di kantornya, Jln Lingkar Selatan Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020).

“Sebagai institusi yang mengemban fungsi pelayanan publik, kami terus berupaya memanfaatkan teknologi yang berpusat pada konsumen untuk berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” terangnya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga telah menggunakan WhatsApp untuk mengurangi antrean di tempat lantaran WhatsApp dinilai mampu memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi penggunanya.

Terkait pelayanan menggunakan WhatsApp, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi itu menegaskan bahwa pelayanan serupa akan segera direalisasikan.

“Untuk pengecekan status permohonan paspor dan layanan informasi persyaratan paspor yang menggunakan aplikasi WhatsApp, Insya Allah akan dibangun, dan mudah-mudahan tahun ini bisa terealisai,” jelasnya.

Adi Heryadi kembali menegaskan bahwa untuk antrian paspor di Kantor Imigrasi Sukabumi Kelas II Non TPI Sukabumi selama ini sudah menggunakan aplikasi antrian paspor via android.

“Sudah ada aplikasi antrian paspor online (apapo) via android, IOS dan berbasis website yang dibangun oleh direktorat jenderal imigrasi dan berlaku untuk seluruh kantor Imigrasi di seluruh Indonesia,” sambung Adi.

Namun kata Adi, bagi masyarakat yang kesulitan saat daftar antrian supaya mengakses meja layanan bantuan (helpdesk). Meja layanan itu tutur Adi, berada di sebelah kiri gedung utama kantor Imigrasi Sukabumi.

Layanan ini tambah Adi diperuntukkan khusus bagi lansia, difabel,  bayi dibawah dua tahun dan ibu menyusui.

“Kita juga punya layanan inovasi yaitu pelayanan ramah HAM dengan tidak usah daftar antrian secara online, tapi cukup datang langsung sambil membawa persyaratan lengkap," jelasnya.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi itu juga mengajak kepada masyarakat ingin mengurus paspor agar jangan pernah mengurusnya via perantara atau calo.

Di akhir perbincanganny dengan sukabumiNews, Adi Heryadi memberikan gambaran tentang cara daftar antrian paspor online (apapo). Inilah caranya. [Kilik di atas ini untuk memperbesar], atau Klik Video di bawah ini:


Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال