sukabumiNews.net. KOTA SUKABUMI – Akses untuk membuat paspor semakin mudah dengan adanya layanan antrian paspor online (apapo) berbasis
website via Android dan IOS.
Informasi ini disampaikan Adi Heryadi, Kepala Seksi
Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non
TPI Sukabumi kepada sukabumiNews, ditemui di kantornya, Jln Lingkar Selatan
Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020).
“Sebagai institusi yang mengemban fungsi pelayanan
publik, kami terus berupaya memanfaatkan teknologi yang berpusat pada konsumen
untuk berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, Ditjen
Imigrasi juga telah menggunakan WhatsApp untuk mengurangi antrean di tempat
lantaran WhatsApp dinilai mampu memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi
penggunanya.
Terkait pelayanan menggunakan WhatsApp, Kepala Seksi
Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non
TPI Sukabumi itu menegaskan bahwa pelayanan serupa akan segera direalisasikan.
“Untuk pengecekan
status permohonan paspor dan layanan informasi persyaratan paspor yang menggunakan aplikasi WhatsApp, Insya Allah akan dibangun, dan mudah-mudahan tahun ini bisa terealisai,” jelasnya.
Adi Heryadi kembali menegaskan
bahwa untuk antrian paspor di Kantor Imigrasi
Sukabumi Kelas II Non TPI Sukabumi selama ini sudah menggunakan aplikasi
antrian paspor via android.
“Sudah ada aplikasi
antrian paspor online (apapo) via android, IOS dan berbasis website yang
dibangun oleh direktorat jenderal imigrasi dan berlaku untuk seluruh kantor
Imigrasi di seluruh Indonesia,” sambung Adi.
Namun kata Adi, bagi masyarakat yang kesulitan saat daftar antrian supaya mengakses meja layanan bantuan
(helpdesk). Meja layanan itu tutur Adi, berada di sebelah kiri gedung utama kantor
Imigrasi Sukabumi.
Layanan ini tambah Adi diperuntukkan khusus bagi
lansia, difabel, bayi dibawah dua tahun
dan ibu menyusui.
“Kita juga punya
layanan inovasi yaitu pelayanan ramah HAM dengan tidak usah daftar antrian
secara online, tapi cukup datang langsung sambil membawa persyaratan lengkap,"
jelasnya.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi
Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi itu juga mengajak
kepada masyarakat ingin mengurus paspor agar jangan pernah mengurusnya via perantara atau calo.
Di akhir perbincanganny dengan sukabumiNews, Adi
Heryadi memberikan gambaran tentang cara daftar antrian paspor online (apapo).
Inilah caranya. [Kilik di atas ini untuk memperbesar], atau Klik Video di bawah ini:
Editor: Red.
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2020